Selasa 10 Aug 2021 08:34 WIB

PPKM Diperpanjang, Wagub DKI: Mudah-mudahan Covid Turun Lagi

Wagub DKI Jakarta mengatakan BOR di Jakarta kini berada di angka 39 persen.

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Ahmad Riza Patria
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Ibu Kota kembali menurun. Riza mengatakan, hal ini merupakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kita bersyukur bahwa BOR di Jakarta turun terus, sudah mencapai 39 persen tempat tidur rumah sakit, kemudian ICU 65 persen," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (9/8).

Baca Juga

Riza menyebut, penurunan BOR tersebut merupakan pertanda yang baik dalam upaya menekan penyebaran virus corona. Namun, seiring dengan kondisi itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak abai dan kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. 

"Laksanakan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Riza menambahkan, pihaknya juga menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang resmi memperpanjang PPKM hingga tanggal 16 Agustus 2021. Dia menuturkan, saat ini Jakarta masih berada pada level 4.

Oleh karena itu, ia berharap, melalui perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, Pemprov DKI dapat semakin mengendalikan pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan, angka penurunan akan lebih signifikan lagi, lebih baik lagi, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid di Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan ini dilanjutkan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Luhut menjelaskan, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan puncak kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.

"Data yang di Jawa-Bali, penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkoordinasi dengan semua pihak, baik ahli maupun asosiasi bisnis. "Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak," tambah Luhut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement