Kamis 05 Aug 2021 22:57 WIB

Booster Vaksin Tenaga Kesehatan Rampung Pekan Kedua Agustus

'Booster' vaksin di Indonesia hanya diberikan pada tenaga kesehatan.

'Booster' vaksin di Indonesia hanya diberikan pada tenaga kesehatan.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
'Booster' vaksin di Indonesia hanya diberikan pada tenaga kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengemukakan, pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. "Pemerintah terus mempercepat program ini dan ditargetkan akan selesai pada pekan kedua Bulan Agustus," kata Wiku Adisasmito, saat menyampaikan keterangan terkait pemutakhiran kondisi COVID-19 yang ditayangkan secara virtual dan dipantau dari Jakarta, Kamis (5/8).

Wiku mengatakan, pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus bertambah.

Baca Juga

"Per 3 Agustus 2021 sudah lebih dari 21 juta penduduk Indonesia yang mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap hingga dua dosis. Jumlah itu mencapai 10 persen dari total sasaran," katanya.

Sebelumnya, Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada AFP, Rabu (4/8), menyerukan moratorium suntikan ketiga (booster) vaksin corona hingga setidaknya akhir September 2021. Pemberian pendorong aktivasi vaksin itu, kata dia, seharusnya dilakukan setelah setidaknya 10 persen dari populasi setiap negara divaksinasi. Seruan ini untuk mengatasi ketidakadilan drastis dalam distribusi dosis antara negara kaya dan miskin.

"Oleh karena itu, WHO menyerukan moratorium booster hingga setidaknya akhir September, untuk memungkinkan setidaknya 10 persen populasi setiap negara divaksinasi," katanya.

Menyikapi pernyataan WHO, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengemukakan, kebijakan vaksin booster di Tanah Air hanya menyasar kelompok masyarakat dari profesi tenaga kesehatan.

"Kita memang tidak merencanakan pemberian dosis ketiga kepada masyarakat, hanya kepada tenaga kesehatan saja," katanya.

Dalam kondisi darurat akibat risiko tinggi keterpaparan, kata Nadia, vaksin dosis ketiga sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan. Kebijakan pemerintah memberikan booster kepada tenaga kesehatan, kata Nadia, didukung rekomendasi Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi sebagai komite penasihat ahli independen tentang imunisasi.

Nadia menambahkan dari total sekitar 1,4 juta tenaga kesehatanyang masuk kelompok sasaran vaksinasi dosis ketiga, sebanyak 19.250 di antaranya telah menerima suntikan vaksin booster.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement