JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, yakni tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru Islam tersebut digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mengatakan, tentu tidak tepat kalau...
Berita Lainnya