Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adam Kusuma

Pinjaman Online Tidak Selalu Menguntungkan...? Why

Olahraga | Thursday, 05 Aug 2021, 12:19 WIB

Dunia sedang di landa pandemi, banyak orang kesusahan dan butuh pinjaman cepat menjadi sasaran empuk oknum – oknum ini.

Anda harus selalu berhati-hati, sebab para pelaku kejahatan ini menjalankan aksinya dengan cara yang profesional. Anda akan dibuat yakin dan pada akhirnya melakukan keinginan mereka, sehingga Anda Bisa mengalami kerugian dalam bentuk materi.

Dalam banyak kasus, kejahatan dengan modus pinjaman online ini kerap dilakukan melalui sambungan telepon. Pelaku akan menggunakan nomor telepon call center palsu atau bahkan nomor handphone yang mengatasnamakan layanan customer service dari pinjaman online. Anda bisa saja ditawari berbagai hal menguntungkan, seperti: kenaikan plafon tanpa proses rumit, potongan cicilan berupa diskon, dan yang lainnya.

Berbagai penawaran menarik tersebut bisa saja membuat Anda langsung terpikir akan keuntungan yang besar, sehingga akhirnya Anda tergiur untuk menuruti mereka. Anda akan digiring untuk melakukan proses verifikasi ulang data, di mana Anda diminta untuk menyebutkan nomor kartu ATM Anda beserta kode OTP yang biasanya dikirimkan melalui layanan SMS.

Kode OTP ini merupakan kode akses ke rekening bank Anda dan tidak bisa Anda beritahukan kepada siapapun. Artinya, saat Anda memberitahukannya kepada oknum tersebut, maka yang bersangkutan akan sangat leluasa untuk mengakses rekening bank Anda.

Jadi jangan kaget, jika tiba-tiba seluruh saldo di rekening bank Anda lenyap entah ke mana.

Modus kejahatan di atas bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam waktu yang terbilang singkat. Anda sangat perlu cermat dan selalu waspada terhadap resiko kejahatan bermodus pinjaman online yang sering terjadi melalui sambungan telepon ini

Dan apabila anda ingin meminjam uang dari fintech (Financial Technology), alangkah lebih baiknya Anda mengecek apakah Fintech terkait terdaftar/terizin di Pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak.

Untuk cara mengeceknya bisa dengan cara menelepon / menghubungi pihak OJK melalui nomor telepon 157 atau melewati layanan whatsapp ke nomor 081 157 157 157

Adam Kusuma

Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP UMJ

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image