REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Polres Kota Tangerang melanjutkan pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, dengan menaikkan ke proses penyelidikan. Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim mengatakan, sudah memeriksa dua kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Selain memeriksa kordinator penyalur PKH, kata Abdul, pada Rabu (4/8), penyelidikan juga memeriksa puluhan warga yang menerima bantuan. “Pemeriksaan terhadap dua kordinatornya sudah dilakukan. Dan hari ini, ada 12 warga penerima bantuan yang diperiksa,” kata Abdul, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/8).
Abdul menerangkan, hasil pemeriksaan masih akan terus dilanjutkan. Sebab kata dia, setiap harinya kerap ada pengaduan. Baik pengaduan lewat kepolisian, maupun ke kantor wali kota. Sementara ini, kata dia, ada sekitar 47 aduan yang masuk. Namun, dikatakan Abdul, kepolisian belum menaikkan penyelidikan ke penyidikan, dan belum menetapkan tersangka.
“Kalau kelanjutannya (ke penetapan tersangka), belum dilakukan. Karena ini, masih pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar dia.
Penyelidikan dugaan pungli bansos Covid-19, terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Maharani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kota Tangerang, pekan lalu. Dalam sidak tersebut, sejumlah warga mengadukan kepada Risma tentang tak penuhnya penerimaan dana bansos yang diterima warga.
Beberapa aduan dikatakan, adanya pungli senilai Rp 50 ribu untuk mendapatkan bansos. Risma juga mendapati adanya keluhan dari masyarakat tentang uang pemotongan senilai Rp 23 ribu, dari bantuan nontunai Rp 200 ribu, per kepala keluarga.
Sementara di otoritas lainnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengeklaim sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan pungli, dan pemotongan bansos tersebut sejak pekan lalu. Kepala Kejari Kota Tangerang, Dewa Gede Wirajana mengatakan, tim penyelidikan di kejaksaan sudah mendeteksi adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos di wilayah tersebut sejak bulan lalu.
Terkait bansos tersebut, pemerintah memberikan stimulus PKH untuk warga dengan besaran Rp 600 ribu per tiga bulan. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu dalam bentuk bahan pangan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.