Rabu 04 Aug 2021 16:39 WIB

PKL Belum Dapat Bantuan Diminta Masuk Koperasi

Pendataan sudah berdasarkan koperasi yang ada di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Koperasi Warga
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi Warga

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pedagang kaki lima (PKL) yang belum mendapat bantuan untuk masuk ke koperasi, termasuk PKL di kawasan Malioboro. Pasalnya, ada PKL yang belum mendapat bantuan dikarenakan tidak tergabung dalam koperasi.

Sultan menyebut, pihaknya tidak melakukan pendataan terhadap masing-masing pelaku usaha. Namun, pendataan sudah berdasarkan koperasi yang ada di DIY. "Kita tidak pernah menyusun by name by address, kapan selesainya (kalau mendata satu persatu), daruratnya keburu hilang, nanti kesulitan," kata Sultan.

Untuk itu, ia meminta agar PKL masuk dalam koperasi. Koperasi pun diminta untuk dapat memfasilitasi PKL untuk bergabung agar bantuan yang diberikan merata ke seluruh PKL.

"Kalau memang dia belum masuk (koperasi) tapi memang (jualan) hariannya di situ (di Malioboro), saya harap mereka bisa jadi anggota (koperasi)," ujar Sultan.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sendiri sudah mulai menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha terdampak PPKM darurat dan PPKM level 4. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang kepada 115 koperasi di DIY.

Setidaknya, dana yang disalurkan mencapai Rp 16,45 miliar. Bantuan yang disalurkan melalui koperasi ini sebagai pinjaman kepada anggota koperasi yang terdampak PPKM.

"Klaster yang terdampak langsung PPKM seperti kawasan pariwisata, kawasan pasar dan PKL, hingga nelayan yang tersebar di lima kabupaten/kota se-DIY," kata Siwi.

Sementara itu, di Kota Yogyakarta juga sudah didistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sasaran total penerima bantuan ini mencapai 50 ribu kelompok penerima manfaat (KPM).

Distribusi bantuan diberikan kategori yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) hingga bantuan sembako. Tidak hanya masyarakat terdampak PPKM, lansia, penyandang disabilitas, hingga pemegang KMS (Kartu Menuju Sejahtera) juga menjadi sasaran penerima bantuan.

"Masing-masing berbeda nilai dan volume bantuannya, tergantung indikator dan jenis bantuannya baik yang melalui APBN maupun APBD Kota Yogyakarta. Penerima bantuan uang ada yang nilainya Rp 1,2 juta sampai Rp 3,6 juta," kata Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement