Rabu 04 Aug 2021 15:21 WIB

Kementan: Plafon KUR Pertanian Masih Tersedia Rp 35 Triliun

Fasilitas KUR disiapkan pemerintah dengan bunga kredit 6 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Seorang petani mengangkat potongan batang bambu untuk menanam sayuran timun di Desa Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian hingga Juli 2021 telah mencapai Rp42,17 triliun yang mencakup 1,32 juta debitur dan nilai tersebut sudah 60 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk KUR sektor pertanian tahun ini sebesar Rp70 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Seorang petani mengangkat potongan batang bambu untuk menanam sayuran timun di Desa Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian hingga Juli 2021 telah mencapai Rp42,17 triliun yang mencakup 1,32 juta debitur dan nilai tersebut sudah 60 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk KUR sektor pertanian tahun ini sebesar Rp70 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani maupun pelaku usaha mikro sektor pertanian untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga kini, dari total alokasi KUR pertanian sebesar Rp 70 triliun, masih tersedia Rp 35 triliun untuk tahun 2021.

Direktur Pembiayaan Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementan, Indah Megawati mengatakan, hingga awal semester dua, setidaknya KUR yang terserap sudah mencapai Rp 45 triliun atau sekitar 65 persen. Pihaknya secara khusus mendorong para petani milenial yang mulai menggeluti usaha pangan dan pertanian untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.

"KUR juga bisa diajukan secara berkelompok atau dengan klasterisasi. Kita juga siapkan sistem digital untuk mempermudah proses pengajuan untuk mendorong penyerapan KUR," kata Indah dalam konferensi pers, Rabu (4/8).

Fasilitas KUR disiapkan pemerintah dengan bunga kredit 6 persen atau lebih rendah dari kredit komersial perbankan yang berkisar 12 persen. Selain itu, Indah menyampaikan, pengajuan pinjaman KUR hingga Rp 100 juta juga tanpa agunan dari sebelumnya maksimal tanpa agunan Rp 50 juta.

Lebih lanjut, besaran kredit KUR juga bisa lebih ringan tergantung komoditas yang dibudidayakan. "Misalnya KUR untuk komoditas semusim yang hanya 4 bulan itu bunganya tidak sampai 6 persen, tapi hanya 3 persen," kata Indah.

Meski demikian, ia mengingatkan para petani bahwa KUR adalah fasilitas pembiayaan melalui pinjaman, bukan bantuan. Oleh karena itu, perlu ada perhitungan yang matang dalam mengajukan KUR sehingga dapat lancar dalam proses pembayaran cicilan.

Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, optimistis pengajuan KUR hingga akhir tahun akan melampaui alokasi sebesar Rp 70 triliun. Hal itu berkaca dari realisasi tahun lalu dimana alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun namun total realisasi hingga Rp 55 triliun.

"KUR itu adalah bahan bakar petani untuk membangun pertanian. Ini juga bisa dimanfaatkan para petani milenial atau start up pertanian yang saat ini (perkembangannya) luar biasa," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement