Selasa 03 Aug 2021 15:24 WIB

PPKM di Indramayu Naik Level Jadi 4

Ada tiga indikator yang menjadi acuan penetapan level 4.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah ruas jalan protokol di pusat Kota Indramayu dilakukan penyekatan di masa PPKM Darurat, Kamis (8/7).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah ruas jalan protokol di pusat Kota Indramayu dilakukan penyekatan di masa PPKM Darurat, Kamis (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sepekan sebelumnya, daerah tersebut menerapkan PPKM Level 3.

Hal tersebut diketahui dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian itu berlaku pada 3 - 9 Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, penetapan Kabupaten Indramayu menjadi level 4 dari yang sebelumnya level 3 itu didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh satgas nasional melalui indikator kesehatan masyarakat.

Deden menyebutkan, ada tiga indikator yang menjadi acuan penetapan level 4. Yakni, kasus konfirmasi mingguan lebih dari 100/100 ribu penduduk, perawatan mingguan lebih dari 30/100 ribu penduduk dan bed occupancy rate (BOR) mingguan lebih dari 80 persen.

 

‘’Jadi hasilnya kita ikuti sesuai arahan SatgasNas,’’ ujar Deden, Selasa (3/8).

Deden menilai, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam penerapan PPKM level 4. Baik itu unsur pemerintah maupun masyarakat, diminta bersama-sama menerapkan 5M+1V.

‘’Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi,’’ terang Deden.

Sementara itu, berdasarkan Data Pemantauan Covid-19 Kabupaten Indramayu dari Dinas Kesehatan setempat, terlihat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (2/8) bertambah 80 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Dengan penambahan itu, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 15.279 kasus.

Dari jumlah total terkonfirmasi itu, sebanyak 1.040 orang masih perawatan, 13.537 orang sembuh dan 702 orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah BOR dari delapan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Indramayu, saat ini terisi 139 tempat tidur. Jumlah itu setara 39,15 persen dari jumlah total 355 tempat tidur yang tersedia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement