Selasa 03 Aug 2021 14:20 WIB

Alasan di Balik Syarat Wajib Vaksin di DKI Jakarta

Syarat wajib vaksin belum akan diberlakukan di tingkat nasional.

Petugas memeriksa kartu vaksinasi seorang pedagang yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin COVID-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksinasi
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas memeriksa kartu vaksinasi seorang pedagang yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin COVID-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksinasi

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Antara

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan di tempat publik di DKI Jakarta dikenai aturan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjelaskan mengapa masyarakat harus patuh aturan tersebut.

Baca Juga

Anies menuturkan, untuk mencegah penularan virus corona, pelaksanaan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin. Namun, kata dia, ada beberapa aktivitas sulit dilakukan jika harus menjaga jarak.

"Jadi prinsip untuk mencegah penularan, 5M itu harus ditaati. Tapi ada aktivitas yang menjaga jarak itu sulit," kata Anies, Selasa (3/8).

Dia mencontohkan, kegiatan yang sulit menerapkan protokol kesehatan jaga jarak adalah potong rambut di salon maupun barbershop. Ia menjelaskan, dalam ketentuan PPKM Level 4, kedua bidang usaha itu diizinkan beroperasi.

Karena itu untuk melindungi konsumen dan pemotong rambut, diberlakukan syarat tambahan. Yakni wajib menunjukan bukti vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan di salon serta barbershop.

"Jadi jangan diartikan kalau sudah dua kali vaksin lalu bebas bepergian ke mana saja. Jadi protokol kesehatan harus tetap diikuti," ujarnya.

Ia mengatakan, ketentuan wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 di sejumlah sektor aktivitas di Ibu Kota sebagai bentuk perlindungan keselamatan bersama. Ia menyebut, aturan ini merupakan syarat tambahan saat mendatangi tempat-tempat tertentu.

"Jadi saya ingin garisbawahi, di Jakarta ada kewajiban untuk menggunakan vaksinasi untuk perlindungan kita," sambungnya.

Anies pun meminta kepada seluruh pengelola tempat usaha untuk bertanggungjawab dalam memastikan bahwa karyawan maupun pengunjung yang datang harus sudah divaksinasi. "Jadi tidak boleh diizinkan orang yang belum vaksin itu masuk, karena berisiko," tutur dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menambahkan tujuan penerapan aturan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 pada sejumlah unit kegiatan di Ibu Kota adalah untuk memastikan keselamatan seluruh warga. "Tujuannya tidak lain hanya ingin memastikan bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," kata Ariza, di Balai Kota Jakarta, Senin (2/8).

Ariza pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan sesuatu yang penting untuk keselamatan bersama. Sebab, ia menjelaskan, vaksin tersebut berbeda dengan pemberian vaksin lainnya.

"Jadi vaksin ini berbeda dengan vaksin lainnya, seperti cacar dan lainnya. Vaksin ini penting karena kalau tidak divaksin bisa menimbulkan, mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian," jelas dia.

Oleh karena itu, Ariza mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19 di berbagai lokasi yang telah disediakan Pemprov DKI. Selain itu, ia menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan pelaksanaan vaksin. Sehingga seluruh warga Jakarta bisa 100 persen mendapatkan vaksin

Ariza juga memastikan bahwa stok vaksin di Ibu Kota dalam kondisi aman. "Alhamdulillah, stok vaksin di DKI Jakarta tidak ada masalah. Kita akan mengupayakan pelaksanaan vaksin sebaik mungkin," tutur dia.

photo
Jaga Mental Saat Isolasi Mandiri - (UGM)
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement