Selasa 03 Aug 2021 12:54 WIB

Pengecatan Pesawat RI1 Disebut Foya-Foya, Ini Respons Istana

Istana menjelaskan soal pengecatan ulang pesawat RI1 sudah direncanakan sejak 2019.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Pesawat kepresidenan (ilustrasi)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pesawat kepresidenan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan merespons tudingan yang menyebutkan pengecatan ulang pesawat kepresidenan merupakan 'foya-foya' belaka. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengecatan pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang merupakan varian Boeing Business Jet (BBJ) 2 sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2019.

Heru menjelaskan, saat itu pengecatan ulang dirancang untuk menyambut HUT ke-75 RI pada 2020. Proses pengecatan BBJ 2 juga disebut satu paket pekerjaan dengan pengecatan heli Super Puma dan pesawat RJ (British Aerospace RJ 85) yang juga merupakan bagian dari pesawat kepresidenan.

Baca Juga

"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," ujar Heru, Selasa (3/8).

Heru mengatakan, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan perlu dipatuhi sesuai jadwal. Heru menjabarkan, perawatan rutin pesawat BBJ 2 jatuh pada 2021 sebagai perawatan kategori 'C-Check'. Dalam dunia penerbangan, inspeksi rutin dan detail pesawat untuk C Check dan D Check lebih berat ketimbang A Check dan B Check.

"Perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," katanya.

Terkait dengan tudingan bahwa pengecatan pesawat kepresidenan kurang pas dilakukan di tengah pandemi, Heru enggan menanggapi lebih jauh. Ia hanya menekankan bahwa jadwal perawatan dan pengecatan sudah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan sejak 2019. Heru berharap pengecatan pesawat kepresidenan ini bisa memberikan kebanggaan bagi negara.

"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelasnya.

Proses pengecatan ulang pesawat kepresidenan, imbuh Heru, dilakukan seluruhnya di dalam negeri. Hal ini diyakini bisa mendukung industri penerbangan dalam negeri yang ikut terdampak pandemi.

Sebelumnya, pengamat penerbangan Alvin Lie mengomentari pengecatan ulang pesawat kepresidenan. Melalui akun Twitter-nya, mantan anggota Ombudsman itu menyebut praktik tersebut hanya foya-foya keuangan negara.

"Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan," kata Alvin.

Ia menyebutkan, biaya pengecatan ulang untuk pesawat tipe Boeing 737-800 berkisar 100 ribu dolar AS hingga 150 ribu dolar AS atau setara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement