Selasa 03 Aug 2021 12:35 WIB

24 Diplomat Rusia Diminta Tinggalkan AS

AS disebut tiba-tiba memperketat prosedur pemberian visa bagi diplomat Rusia

Red: Nur Aini
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat Anatoly Antonov mengatakan Washington telah meminta 24 diplomat Rusia untuk meninggalkan negara itu, paling lambat 3 September, setelah masa berlaku visa habis.

Dubes Antonov tidak menyebutkan apakah permintaan AS itu berkaitan dengan suatu sengketa tertentu. "Hampir semua dari mereka akan pergi tanpa ada pengganti karena Washington tiba-tiba memperketat prosedur pemberian visa," kata Antonov dalam wawancara dengan majalah National Interest, yang terbit pada Ahad (2/8).

Baca Juga

Pemerintah Rusia dan AS telah sekian lama berbeda pandangan soal berbagai masalah. Hubungan kedua negara juga semakin merosot setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa ia yakin Presiden Rusia Vladimir Putin adalah pembunuh. Ketegangan sempat menurun usai Biden bertemu dan melakukan pembicaraan dengan Putin pada 16 Juni. Pertemuan tersebut bahkan mengarah pada kembalinya aliran dana dari sejumlah investor asing ke obligasi pemerintah Rusia.

"Kami berharap akal sehat akan menang dan kita bisa memulihkan keberadaan diplomat Rusia serta Amerika di Amerika Serikat dan Rusia berdasarkan prinsip timbal balik," kata Antonov.

Dubes Rusia juga mengatakan ia berharap bahwa dialog yang dimulai baru-baru ini antara AS dan Rusia soal masalah keamanan dunia maya akan berlanjut. "Sebagai pilihan, kita bisa berdebat menyangkut ancaman siber terhadap sistem pengendalian persenjataan, dan lain-lain."

Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS pada Senin (2/8) menyatakan penggambaran dubes Rusia itu soal 24 diplomat Rusia, terkait visa AS yang kedaluwarsa, tidak akurat. Juru bicara Deplu AS Ned Price saat konferensi pers mengatakan para diplomat Rusia "bisa mengajukan permohonan perpanjangan" visa mereka dan "permohonan tersebut ditinjau berdasarkan kasus per kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement