Senin 02 Aug 2021 22:39 WIB

Pelaku Pembunuh Pemilik Warkop Ditangkap di Hutan Sukabumi

Anggota Polresta Bogor tangkap pelaku pembunuhan pemilik warkop usai sebulan buron

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Saeful (57 tahun), pelaku pembunuhan terhadap NA (47) pemilik warung di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor berhasil ditangkap Polresta Bogor di kawasan Sukabumi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Saeful (57 tahun), pelaku pembunuhan terhadap NA (47) pemilik warung di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor berhasil ditangkap Polresta Bogor di kawasan Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Saeful (57 tahun), pelaku pembunuhan NA (47) hingga tewas di warung nasi miliknya, di kawasan Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. Saeful atau Epul ditangkap di Kabupaten Sukabumi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku ditangkap sekitar sepekan lebih setelah penyelidikan. Diketahui, Epul melakukan pemukulan terhadap NA dan putrinya, DF (21) pada Jumat (22/7).

“Tersangka Epul ditangkap di Kabupaten Sukabumi setelah kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Susatyo kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (2/8).

Lebih lanjut, Susatyo mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel milik korban NA dan DF. Juga sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di bagian belakang kepala korban ditemukan bekas benda tumpul. Susatyo mengatakan, motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena pelaku merasa cemburu terhadap korban. Sebab, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar empat tahun.

“Terhadap pelaku, kami menjerat pasal pembunuhan berencana, dilapis pembunuhan biasa, dan pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegas Susatyo.

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku ditangkap dalam sebuah saung di dalam hutan. Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Polisi mendapat informasi mengenai pelaku melalui korban DF yang juga mengenal pelaku. Beruntungnya, kata Dhoni, korban DF selamat meskipun sempat mendapat pemukulan oleh korban. 

“Kami melakukan proses penyelidikan panjang sekitar satu minggu lebih. Kami menyusuri seluruh tempat tinggal tersangka, karena diketahui pelaku tinggal berpindah-pindah,” jelasnya.

Dhoni menambahkan, pelaku memang berasal dari daerah Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penyelidikan di sana.

“Setelah melakukan penyelidikan di sana beberapa hari, didapati pelaku berada di dalam saung. Di pedalaman Lengkong, Sukabumi,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement