Selasa 03 Aug 2021 05:16 WIB

Wapres Minta Jabodetabek Integrasikan Penanganan Covid-19

Penanganan Covid-19 di Jabodetabek tidak dapat didasarkan pada wilayah administratif

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta gubernur wilayah aglomerasi di Jabodetabek berkoordinasi dan mengintegrasikan program dan data dalam penanganan Covid-19. Wapres mengatakan, penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tidak dapat didasarkan pada wilayah administratif semata-mata.

Ini karena tingginya mobilitas penduduk di wilayah Jabodetabek, yang menjadi salah satu rantai penyebaran Covid-19.

“Penanganan Covid di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek baik secara program maupun data itu harus dilakukan secara terintergrasi dan terpadu melalui koordinasi yang baik antara Gubernur DKI (Jakarta), Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten,” kata Wapres saat memberikan pengarahan kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi melalui konferensi video, Senin (2/8).

Wapres menekankan, selain koordinasi yang baik, diperlukan juga penanganan secara terpadu dari hulu ke hilir. Sebab kata Wapres, apabila penanganan di hulu dapat dilakukan dengan baik maka di hilir akan mengikuti.

“Yang lebih penting juga ingin mendorong terwujudnya kerja sama yang baik antara Provinsi DKI, Jawa Barat dan Banten dalam kaitan ini adalah penangan pandemi secara terpadu dari hulu ke hilir,” ungkap Wapres.

Menurutnya, penanganan pandemi dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek juga harus memiliki dan menggunakan standar dan kualitas setara, baik dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maupun dalam rangka penanganan Testing, Tracing dan Treatment, (3T).

Apalagi, dengan ditemukannya varian-varian baru Covid-19 seperti varian Delta dan varian Kappa yang memiliki kemampuan penularan yang lebih tinggi dibandingkan varian awal. Karena itu, penanganan dari hulu menjadi semakin penting untuk diterapkan.

“Kita harus terus waspada karena memperkuat upaya penangangan di hulu 3M 3T terus menerus ditingkatkan sehubungan dengan adanya kasus-kasus baru nanti harus diwaspadai, yaitu perilaku kasus baru yang terus berkembang, varian baru," kata Wapres.

Wapres pun juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi lebih lanjut dengan seluruh jajaran pimpinan di wilayah aglomerasi Jabodetabek dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini penting agar dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi ego kewilayahan.

“Dan perlunya ada koordinasi nanti Menteri Dalam Negeri dan Satgas, koordinasi dari wilayah-wilayah ini jangan sampai ada semacam, kalau istilah Pak Jaksa Agung, ego kewilayahan. Sebab ini menjadi suatu daerah yang aglomerasi, mungkin perlu dicari modelnya seperti apa,” kata Wapres.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laporannya kepada Wapres menyampaikan, pemberian vaksinasi tidak hanya bagi penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Namun juga bagi penduduk dengan KTP luar Jakarta yang berdomisili dan menempuh pendidikan di Jakarta.

Anies juga melaporkan bagi sektor esensial dan kritikal yang tetap menjalankan operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kebijakan bagi para pekerja di sektor esensial dan kritikal untuk mendaftarkan dirinya sehingga mobilitas masyarakat yang keluar dan masuk ke Jakarta dapat dikendalikan.

"DKI mengeluarkan kebijakan untuk semua pekerja di sektor esensial dan kritikal itu untuk registrasi, terdaftar. Yang mendaftarkan siapa? Tempat bekerjanya. Lalu keluarlah kebijakan mereka mengisi form dari perusahaan namanya STRP, Surat Tanda Registrasi Pekerja. Orang boleh keluar masuk Jakarta kalau membawa surat itu. Kalau surat itu bukti bahwa dia memang sektor esensial atau sektor kritikal. Jadi itu untuk pengendalian pergerakan yang kita lakukan sejak awal Juli,” kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement