Senin 02 Aug 2021 19:15 WIB

LIPI Buat Insinerator Pengolah Sampah Medis Skala Kecil

Insinerator dibuat dengan sstem cepat.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup  volume limbah medis mengalami kenaikan per bulan Oktober 2020 mencapai 30-50 persen atau 1.662,75 ton.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup volume limbah medis mengalami kenaikan per bulan Oktober 2020 mencapai 30-50 persen atau 1.662,75 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan teknologi insinerator untuk mengolah sampah medis skala kecil. Insinerator ini untuk jenis masker dan alat pelindung diri (APD) untuk mengatasi sampah infeksius COVID-19 agar tidak menjadi sumber penularan.

"Teknologi incenerator(insinerator) yang kami kembangkan lebih ke arah insinerator skala kecil dengan kapasitas 100-120 liter dan diperuntukkan untuk sampah medis jenis masker dan APD," kata peneliti muda bidang Teknik Mesin Konversi Energi Arifin Nur, Senin (2/8).

Baca Juga

Peneliti di Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI itu menuturkan alat insinerator dapat digunakan pada pabrik padat karya, perkantoran ataupun lingkungan warga seperti lingkup RT/RW. Teknologi insinerator itu merupakan rekayasa engineering dari teknolog iinsinerator yang sudah ada dengan membuat ke skala yang lebih kecil dan penggunaan bahan bakar elpiji.

Insinerator tersebut beroperasi dengan sistem cepat, yakni cepat dinyalakan, bekerja dan dapat dimatikan dengan mudah serta menggunakan bahan bakar yang lebih mudah didapat. "Insinerator yang kami buat tidak ditujukan untuk sistem continous runningseperti di tempat pengelolaan limbah akhir," ujar Arifin.

Alat insinerator itu juga menghasilkan emisi yang lebih bersih dibandingkan insinerator pada umumnya karena berbahan bakar gas LPG. Selain itu juga lebih cepat mencapai suhu kerja optimal.

Penggunaan alat insinerator bertujuan untuk mengurangi biaya pengangkutan sampah medis mengurangi risiko penularan bibit penyakit saat proses penimbunan di tempat pembuangan sementara (TPS) dan saat pengangkutan. Arifin mengatakan penanganan sampah harus dilakukan secepat mungkin dan dari hulu.

Sementara terhadap sisa sampah yang tidak bisa dikelola secara mandiri, perlu dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pemerintah. Jika semua sampah kategori medis tersebut harus masuk ke perusahaan jasa pengelolaan sampah pasti akan melampaui kapasitas karena sampai saat ini baru sekitar 4,1 persen rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan sampah medis padat.

Saat ini alat insinerator itu masih dalam bentuk prototipe dan dalam tahap pengujian-pengujian."Jika sistem insineratorkami sudah fix maka akan kami lisensikan ke pihak lain," tutur Arifin.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement