Siswa baru SMP Negeri II Surakarta mengikuti kegiatan belajar mengajar hari pertama masuk sekolah secara daring dari rumah di Kerten, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/7/2021).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
FSGI melihat ada saling lempar tanggung jawab terkait pembalajaran jarak jauh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pemerintah tidak bertanggung jawab akan permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Menurut Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Fahriza Marta Tanjung baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah saling melimpahkan tanggung jawab terkait PJJ.
Untuk itu, ia berharap seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bisa mengambil peran lebih terkait permasalahan PJJ di masa pandemi covid-19.
Video Editor | Fian Firatmaja