Senin 02 Aug 2021 12:41 WIB

Apari Lantik Delapan Kelompok Subjek Ahli

Para kelompok subjek ahli ini diharapkan mampu berperan secara teknis

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Budi Raharjo
Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) baru saja melakukan pelantikan kelompok subjek ahli (Subject-Matter Expert) untuk Periode 2021-2025, Kamis (29/8).
Foto: .
Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) baru saja melakukan pelantikan kelompok subjek ahli (Subject-Matter Expert) untuk Periode 2021-2025, Kamis (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) baru saja melakukan pelantikan kelompok subjek ahli (Subject-Matter Expert) untuk Periode 2021-2025, Kamis (29/8). Dalam pelaksanaanya, sosialisasi terbaru mengenai Program Kerja Departemen Keanggotaan Apari juga dilakukan.

“Maksud dari pembentukan Kelompok Subjek Ahli ini adalah sebagai medium bagi para ahli, dalam mengaktualisasikan keahliannya untuk memberikan manfaat kepada industri, regulator, dan masyarakat luas,” ujar Ketua Umum Apari, Bambang Suseno dalam keterangannya, Senin (2/8). 

Bambang mengatakan, para kelompok subjek ahli ini, diharapkan mampu berperan secara teknis dalam memberikan respon atas isu yang menjadi perhatian masyarakat dalam konteks risiko dan asuransi. Dengan demikian, katanya, ada misi bagi Apari dan para ahli yang telah dibesarkan oleh industri asuransi untuk memberikan kontribusi balik kepada industri (pay back to industry).

Dikatakan, kelompok subjek ahli yang dilantik terdiri dari 27 orang dari 8 klaster yaitu Aviation, Casualty, Engineering, Insurtech, Life & Health, Marine, Motor Vehicle & Miscellaneous, dan Property. Para anggota itu, merupakan pemegang gelar Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB). Berdasarkan keterangan, Kelompok Subjek Ahli ini berada di bawah naungan Badan Koordinasi Aktualisasi Subjek Ahli (BKASA) Apari yang dipimpin oleh Was’an Shaufenni. 

Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, Departemen Keanggotaan Apari melakukan sosialisasi program kerja kepada para anggota yang pada saat ini berjumlah 1.499 orang. Sosialisasi yang dilakukan, meliputi hak, kewajiban dan status Anggota, laporan Donasi Call for Humanity-Covid-19, rencana aksi Donor Plasma Konvalesen, dan beberapa terobosan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada anggota. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement