Sabtu 31 Jul 2021 22:20 WIB

Muhyiddin Tunda Sidang Parlemen Malaysia, Pakatan Menolak

Muhyiddin menggunakan isu penyebaran Covid untuk menunda sidang.

Ratusan anak muda berpakaian hitam berunjuk rasa dekat Lapangan Merdeka, Kuala Lumpur, Sabtu, (31/7/2021). Massa menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengundurkan diri karena dianggap gagal mengatasi pandemi covid-19.
Foto: AP/FL Wong
Ratusan anak muda berpakaian hitam berunjuk rasa dekat Lapangan Merdeka, Kuala Lumpur, Sabtu, (31/7/2021). Massa menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengundurkan diri karena dianggap gagal mengatasi pandemi covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR  -- Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menunda kelanjutan sidang parlemen yang semula bakal berlangsung kembali pada Senin (2/8) di tengah memanasnya situasi politik. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Parlemen Nizam Mydin Bin Bacha Mydin yang ditujukan kepada para anggota dewan yang beredar di Kuala Lumpur, Sabtu (31/7).

Dalam surat tersebut disebutkan Ketua Parlemen telah diberi informasi oleh perdana menteri bahwa persidangan pada Senin (2/8) diundur ke tanggal yang akan ditentukan kelak. Penangguhan tersebut selaras dengan usulan Dirjen Kesehatan serta penilaian risiko oleh Kementrian Kesehatan yang menyatakan parlemen Malaysia merupakan tempat berisiko penularan Covid-19.

Baca Juga

Menanggapi pembatalan itu, Majelis Presiden Pakatan Harapan menyatakan penolakannya.Penolakan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Hj Mohamad Sabu dan Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng.

Dirjen Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah telah menyampaikan bahwa 1,183 orang telah dites, 11 di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Dari 11 orang tersebut, satu orang menjalani tes RT-PCR sedangkan sisanya melakukan tesRTK.

Berdasarkan laporan Dirjen Kesehatan, tingkat positivitas di parlemen adalah 0,9 persen. Sementara nilai ambang (threshold) yang disarankan WHO adalah lima persen."Ini artinya tidak ada jumlah kasus positif Covid-19 yang signifikan di parlemen sepanjang minggu lalu," katanya.

Oleh karena itu, ujar dia, isu penularan COVID-19 tidak boleh dan tidak patut dijadikan alasan untuk menutup atau menangguhkan sidang parlemen yang perlu diteruskan pada Senin depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement