Jumat 30 Jul 2021 22:27 WIB

Kapolda Lampung Bantu Ibu Lumpuh yang tak Dapat Bansos

Ibu tersebut dalam kondisi lumpuh dan sangat membutuhkan bantuan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan kapolres Lampung Timur untuk mendatangi rumah ibu Herawati yang lumpuh tapi tidak lagi mendapatkan bantuan sosial, Jumat (30/7).
Foto: Tangkapan layar
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan kapolres Lampung Timur untuk mendatangi rumah ibu Herawati yang lumpuh tapi tidak lagi mendapatkan bantuan sosial, Jumat (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah mendapat kabar dari grup media sosial, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno memerintahkan kapolres Lampung Timur untuk mendatangi rumah ibu Herawati yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19, Kamis (29/7). Ibu tersebut dalam kondisi lumpuh dan sangat membutuhkan bantuan untuk melanjutkan kehidupannya.

“Setelah saya lihat di grup Lampung Berjaya, saya perintahkan Kapolres Lampung Timur untuk mencari alamatnya dan bantu bansos, dan urus NIK KTP,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Jumat (30/7).

Kapolda mengatakan, terjadi kesalahan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP ibu Herawati, yang tidak sama dengan Kartu Keluarga (KK). “Kepala desanya sudah janji akan mengurus ke Dinas Dukcapil dan memasukkan kembali untuk dapat bansos,” ujar Kapolda.

Republika.co.id mendapatkan info dari status Agus Salim dalam grup facebook Info Lampung, ada seorang ibu tua yang sedang mengalami lumpuh dan hanya bisa duduk di kursi roda. Status Agus Salim tersebut meminta wartawan untuk membantu ibu tersebut, karena sudah dua kali tidak mendapat bansos. Padahal, sebelumnya ia mendapat jatah bansos.

 

Setelah mendapat kabar info tersebut, Republika.co.id berusaha untuk membantu ibu Herawati tersebut berdasarkan info dari Agus Salim lengkap dengan nomor kartu keluarga dan foto ibu yang sedang duduk di kursi roda. Setelah membuat tangkapan layar lengkap, berita tersebut dikrim ke grup Whatapps yang isinya banyak petinggi di Provinsi Lampung.

Herwati, warga Desa Labuan Ratu Baru RT 09 RW 02 Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, sudah dua kali kehilangan haknya untuk menerima bansos. Padahal, pada masa pandemi Covid-19 ini, bansos tersebut sangat dibutuhkannya, mengingat dirinya yang sudah lanjut usia sedang lumpuh dan hanya bisa di kursi roda.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, langsung menindaklanjuti perintah kapolda, dengan mendatangi rumah ibu Herawati, dan berupaya untuk mendapatkan kembali bansos sesuai haknya. Herwati terharu mendapat kunjungan dari kepolisian dengan bansos dari polisi. “Semoga Allah membalas kebaikan pak polisi,” kata Herawati.

Dalam komentarnya, Agus Salim menyatakan apresiasi kepada polisi yang cepat bertindak dan merespons dan memberikan bantuan. “Belum sampai 24 jam sudah direspon. Terima kasih buat pak polisi dan wartawan yang sudah ikut terjun mengulurkan tangan membantu ibu ini,” kata Agus Salim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement