Jumat 30 Jul 2021 22:19 WIB

Pemkot Depok Minta Dana Bansos yang Dipotong Dikembalikan

Pemkot Depok meminta pengurus RW mengembalikan dana bansos yang dipotong.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
ilustrasi:bansos
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
ilustrasi:bansos

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penelusuran terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di wilayah RW 05, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Beji, Hendra Fradesa, meminta dana bansos tersebut dikembalikan ke penerima.

Pemotongan dana bansos tersebut menjadi viral setelah diungkap seseorang di media sosial (medsos) yang mengaku diminta pungutan Rp 50 ribu ketika hendak mengambil BST sebesar Rp 600 ribu dengan alasan untuk 'bensin ambulans'. "Kami mengambila langkah kongkret dengan meminta pengurus RW untuk mengembalikan dana yang telah dihimpun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Beji, Hendar Fradesa di Kantor Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (30/7).

Baca Juga

Hendra melanjutkan,  pihaknya menyayangkan atas peristiwa tersebut. Pertemuan langung digelar dengan pihak terkait agar segera terselesaikan. "Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya.

Menurut Hendar, dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Salah satu aturannya yakni tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun. 

"Terkait dana pemotongan itu untuk perbaiki ambulans, itu mobil hibah dari salah seorang warga dan memang dalam keadaan kurang baik sehingga perlu perbaikan. Namun, kebijakan untuk melakukan pemotongan dana bansos tidak boleh dengan alasan apapun," katanya.

Ia menambahkan, dana yang dipotong dari para KPM masih utuh dan belum digunakan. Uang tersebut infonya sudah dikembalikan. 

"Berkaca dari beberapa kasus yang pernah terjadi, kami mengingatkan kepada siapapun yg terlibat dalam pendistribusian bansos, harus sesuai dengan aturan yg telah ditetapkan. Kami menghimbau untuk tidak ada pemotongan atau pengurangan nilai Bansos dengan alasan apapun," tutur Hendar.

Hendra berharap, ke depan pihak yang bertanggung jawab dalam pendistribusian dapat melalukan tindakan pencegahan. Dengan begitu, tidak terjadi lagi kejadian serupa.

"Dalam penyaluran bansos, kami pihak kecamatan dan kelurahan sama sekali tidak terlibat. Menurut  kami seharusnya bantuan tersebut diantar langsung ke KPM untuk menghindari peluang terjadinya pemotongan dan kerumunan saat PPKM Darurat. Penyalur bisa door to door ke rumah warga sedangkan pengurus lingkungan hanya menunjukkan  rumah KPM," jelasnya.

Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Sukeri menyampaikan klarifikasi dengan membantah bahwa uang itu merupakan pemotongan BST, tapi merupakan donasi. Ia juga menepis kabar bahwa uang itu digunakan untuk bensin ambulans.

"RW memang memiliki fasilitas ambulans swadaya. Saat ini, mobil itu disebut butuh direparasi karena operasionalnya sedang padat. Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Maka kita sepakat, untuk momen yang tepat ini, kita gunakan untuk donasi perbaikan mobil karena operasional sangat mendesak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi untuk bensin yang tidak seberapa," pungkasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement