Jumat 30 Jul 2021 07:11 WIB

Satgas Minta Masyarakat tidak Patuh Prokes Ditindak Tegas

Angka ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang masih tinggi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, angka ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang masih tinggi harus diwaspadai dan disikapi dengan tegas agar tidak berdampak besar terhadap laju penularan di masyarakat.

"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Wiku saat konferensi pers.

Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03 persen desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Sedangkan, sekitar 28,36 persen desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.

Wiku menyebut, kondisi ini harus ditindaklanjuti dengan menekan penularan Covid-19 dan mempercepat penurunan kasus. Seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan dan bersikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.

"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.

Wiku pun meminta seluruh daerah harus terus meningkatkan upaya penanganan agar laju penularan dan angka kematian dapat terus ditekan.

"Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terimakasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten," ucap Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement