Kamis 29 Jul 2021 15:54 WIB

Pemkab Garut Dorong Usaha Gula Aren Lokal Dikembangkan

Produksi gula aren asal Kabupaten Garut mencapai 16 ribu ton per tahun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Perajin mencetak gula aren secara tradisional (ilustrasi).
Foto: ANTARA//Syifa Yulinnas
Perajin mencetak gula aren secara tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mendorong kegiatan usaha gula aren lokal yang dikelola masyarakat desa. Hal itu karena memiliki potensi cukup bagus dan mampu memasok kebutuhan pasar lokal hingga luar kota dengan produksi mencapai 16 ribu ton gula padat per tahun.

"Potensinya cukup besar, berdasarkan statistik luasnya (pohon nira) mencapai 2.866 hektare yang tersebar di 31 kecamatan, potensi produksinya mencapai 16 ribu ton gula padat," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (29/7).

Masyarakat desa yang selalu memproduksi gula aren berasal dari wilayah selatan Garut. Di antaranya, Kecamatan Cisewu, Cihurip, dan daerah lainnya. Bahkan, kelompok usaha gula aren di Kecamatan Cihurip mendapatkan bantuan program corporate social responsibility (CSR) untuk pengembangan usaha dari PT PLN.

Dia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki sumber daya alam yang cukup besar dari potensi perkebuna. Di antaranya, produksi gula aren dan kopi. Distan Kabupaten Garut, sambung dia, menilai produk usaha gula aren yang selama ini dikelola langsung oleh masyarakat menguntungkan ekonomi desa.

Ardhy menyampaikan, gula aren produksi masyarakat pedesaan, biasa memasok kebutuhan pasar lokal di Garut maupun luar kota yang selama ini pembelinya datang langsung ke tempat pengolahan.

"Pemasaran ke berbagai tempat, tidak terdeteksi secara rinci ke mananya, karena banyak pembeli yang langsung mengambil barangnya di tempat pengolahan," katanya.

Terkait upaya Pemkab Garut dalam mengembangkannya, kata dia, sementara dengan mengikutsertakan produsen gula aren pada kegiatan besar yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun provinsi.

"Kalau program secara fisik belum ada, sementara hanya fasilitasi promosi atau pemasaran melalui 'event' yang dilaksanakan oleh pusat maupun provinsi," kata Ardhy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement