Rabu 28 Jul 2021 23:23 WIB

Garut Optimalkan Prokes di 9 Lokasi untuk Turunkan PPKM

Kawasan protokol kesehatan di sembilan lokasi tersebar di perkotaan Garut.

Garut Optimalkan Prokes di 9 Lokasi untuk Turunkan PPKM (ilustrasi).
Foto: Poltes Garut
Garut Optimalkan Prokes di 9 Lokasi untuk Turunkan PPKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan di sembilan lokasi untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi 1 menuju adaptasi kebiasaan baru.

"Artinya Level 1 itu level tahap persiapan ke adaptasi kebiasaan baru, masa 'new normal'," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat persiapan PPKM Level 3 di Kabupaten Garut, Rabu (28/7).

Ia menyampaikan operasi PPKM Level 3 yang berlangsung sampai 2 Agustus 2021 itu akan menekankan patuh aturan di kawasan protokol kesehatan di sembilan lokasi tersebar di perkotaan Garut. Selain di perkotaan Garut, kata dia, ada juga di setiap kecamatan memiliki kawasan yang harus patuh menerapkan protokol kesehatan oleh masyarakat untuk mencegah penularan wabah COVID-19 dengan wajib pakai masker, tidak berkerumun, dan mengatur jarak.

Ia berharap adanya tindakan tegas petugas di lapangan dalam menerapkan protokol keseahtan dapat menurunkan kasus penyebaran dan memutus penularan wabah COVID-19 hingga akhirnya masyarakat bisa masuk pada adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu, lanjut dia, jika level PPKM sudah turun maka aktivitas aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan publik bisa diberlakukan setengahnya di kantor dan rumah, kemudian kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan tatap muka di sekolah.

"Dalam dua minggu ke depan kita memperbaiki level, dari Level 3 turun menjadi Level 2, sampai dengan bulan September kita ingin masuk ke Level 1," kata Bupati.

Kepala Kepolisian Resor Garut juga menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan COVID-19 Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono berharap seluruh elemen masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan agar angka kasus COVID-19 bisa semakin menurun.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement