Rabu 28 Jul 2021 12:39 WIB

Pembelian Oximeter Melonjak Saat PPKM

Pembelian meningkat hingga 350 kali dibandingkan biasanya.

Pulse oximeter menjadi alat yang direkomendasikan ada di rumah semasa pandemi Covid-19.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Pulse oximeter menjadi alat yang direkomendasikan ada di rumah semasa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan produk-produk kesehatan di e-commerce naik cukup signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Juli Ini. Termasuk untuk oximeter.

Platform agregator e-commerce, Shopback, mencatat pada pekan pertama PPKM 5-11 Jlu lalu, rata-rata transaksi mitra mereka meningkat untuk kategori kesehatan, kebutuhan rumah tangga, elektronik dan hiburan. Kategori kesehatan, menurut catatan Shopback, naik tiga kali lipat. Sementara kategori lainnya naik dua kali lipat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga

Platform tersebut melihat alat tes medis dan alat bantu medis sudah meningkat sejak dua minggu sebelum PPKM. Saat masa PPKM, pembelian oximeter, alat untuk memantau saturasi oksigen, meningkat hingga 350 kali dibandingkan biasanya.

Lonjakan pembelian juga berlaku untuk vitamin C, yang mengalami peningkatan transaksi 54 kali lipat. Pada pekan pertama PPKM, pembelian minyak kayu putih naik tujuh kali dan suplemen penambah daya tahan tumbuh 14 kali lipat.

Shopback juga melihat ada peningkatan seminggu sebelum PPKM awal Juli ini, untuk cairan pembersih tangan 13 kali lipat, madu 10 kali dan jamu lima kali. Pada awal pandemi April 2020 lalu, kenaikan pembelian hanya ada untuk produk jamu yaitu tiga kali.

Kebutuhan rumah tangga di loka pasar online naik pada masa PPKM sebesar dua kali, untuk produk sabun mandi yang mengandung antiseptik, popok bayi, susu, sayur dan buah serta produk pembersih luar rumah. Produk beras dan pembersih tangan juga laris saat PPKM.

Sementara pada kategori elektronik dan hiburan, produk digital di e-commerce meningkat 1,26 kali, yang mengindikasi kebutuhan data internet naik. Minat baca konsumen pada PPKM naik, terdapat kenaikan untuk pembelian literatur dan novel sebesar 19 kali lipat.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement