JAKARTA – Jamaah umrah dari Indonesia disyaratkan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga dan menerima booster vaksin Covid-19. Syarat-syarat terbaru pelaksanaan umrah oleh Kerajaan Saudi itu bakal membengkakkan biaya umrah mencapai level yang tak realistis. Terkait hal itu, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi menyatakan masih...
Berita Lainnya