Selasa 27 Jul 2021 20:18 WIB

Risma Kecewa Temukan Ketidaksesuain Penerima PKH-BPNT

Di Pekalongan, Risma tak ingin lagi penerima PKH-BPNT belanja sembako lewat e-warung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan rasa kekecewaannya, karena temuan ketidaksesuaian bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program tersebut di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp 200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini," kata Risma di Pekalongan, Selasa (27/7) sore WIB.

Ke depan, kata dia, Kemensos tidak akan menggunakan cara belanja sembako bansos melalui e-warung agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan. Pun belanja bisa dilakukan di mana pun.

"Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos," kata Risma.

Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik dapat bersaing harga dengan warung biasa. "Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di mana pun," katanya.

Mantan wali kota Surabaya itu menuturkan, saat ini, Kemensos bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut.

"Bagaimana nasib e-warung? Maka e-warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan, itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila," kata Risma.

Program e-warung diluncurkan era Mensos Khofifah Indar Parawansa. Selama ini, penerima bantuan PKH-BPNT harus menggunakan uang bantuan yang diterimanya untuk dibelanjakan di e-warung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement