Ahad 25 Jul 2021 18:50 WIB

Epidemiolog Sebut PPKM Darurat tak Berdampak Signifikan

Sesuai undang-undang, pemerintah harusnya melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya dr. Windhu Purnomo menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian Covid-19 di Jawa dan Bali. (Foto ilustrasi: Suasana kawasan wisata Malioboro ketika PPKM Level 4)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya dr. Windhu Purnomo menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian Covid-19 di Jawa dan Bali. (Foto ilustrasi: Suasana kawasan wisata Malioboro ketika PPKM Level 4)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya dr. Windhu Purnomo menilai, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian Covid-19 di Jawa dan Bali. Windhu menjelaskan, sampai saat ini angka positivity rate di Jawa dan Bali masih sangat tinggi dari standar maksimal 5 persen.

Dia mengatakan, angka positivity rate di Jawa-Bali hingga Sabtu (24/7) kemarin masih di atas 30 persen. Ia memerinci, untuk Banten berada di angka 37 persen. Lalu, DKI Jakarta 40 persen, Jawa Barat 43 persen, Jawa Tengah 42 persen, Yogyakarta 44 persen, Jawa Timur 42 persen, dan Bali 32 persen.

Baca Juga

"Padahal standarnya tidak lebih dari lima persen. Artinya sejak diberlakukannya PPKM tidak memberi dampak apapun karena risikonya masih tinggi," kata Windhu dikonfirmasi Ahad (25/7).

Windhu menjelaskan, risiko yang sangat tinggi itu sesuai dengan angka kasus harian yang masih tinggi. Selain itu, masih banyak rumah sakit (RS) rujukan dan RS darurat yang terisi penuh. 

 

Windhu mengatakan, hal itu diperparah dengan catatan angka kematian yang juga masih tinggi. Windhu berpendapat, tingginya angka kasus tersebut disebabkan masih tingginya mobilitas masyarakat. 

Kendati demikian, ia mengatakan, upaya yang dilakukan melalui penerapan PPKM Darurat sudah agak menurunkan mobilitas masyarakat. "Mobilitas masyarakat masih tinggi. Harusnya orang yang tinggal di rumah itu 70 persen sedangkan yang 30 persen adalah yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," ujarnya. 

Karena itu, Windhu mengatakan, jika substansi penerapan PPKM Level 3-4 masih tidak berdampak signifikan, sebaiknya tidak dilakukan sama sekali. Sebab, kata dia, dilakukan pun tak memberi dampak besar. 

Namun, apabila ini dilanjutkan, pemerintah harus mengubah substansi PPKM dengan nilai-nilai berkaitan dengan penanganan kesehatan. Sesuai Undang-Undang, pemerintah seharusnya melakukan karantina wilayah atau lockdown.

"Kalau mau dilanjut substansi harus diubah mumpung pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Tapi, bansos ini harus tepat sasaran dan tepat waktu. Kemudian, bantuan jangan hanya untuk waktu beberapa hari atau seminggu maka warga tetap melakukan mobilitas. Kalau lanjut maka isinya harus direviu ulang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement