Sabtu 24 Jul 2021 12:32 WIB

PAN Marah Besar Gara-Gara Pintu Rumah Tahfidz Ditembok

PAN akan beri sanksi kepada kadernya yang menembok rumah tahfidz di Makassar.

Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal mengatakan akan memberi sanksi untuk kader PAN jika terbukti menembok pintu rumah tahfidz di Makassar. (foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal mengatakan akan memberi sanksi untuk kader PAN jika terbukti menembok pintu rumah tahfidz di Makassar. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional  (DPW PAN) Sulawesi Selatan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, anggota DPRD Pangkep. Amirudin  diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” kata Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, dalam siaran pers, Sabtu  (24/7).

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN. "Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” papar Kahfi.

Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas, yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat. "Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur'an,” kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement