Jumat 23 Jul 2021 21:38 WIB

Uji Kompetensi Ganjal Lulusan Kedokteran Perangi Pandemi

Ratusan lulusan kedokteran disebut tidak bisa diterjunkan membantu perangi Covid-19.

Uji kompetensi menjadi ganjalan lulusan kedokteran terjun membantu penanganan pandemi Covid-19. Foto: Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah memberikan pelatihan pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
Foto:

Hapus Uji Kompetensi

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, banyak daerah yang tengah kekurangan tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19. Ia pun mengusulkan agar keluarnya izin bagi dokter dan perawat yang baru lulus dapat dipermudah, agar mereka segera membantu daerah yang kekurangan nakes.

"Harus dipermudah melalui kerja sama Kemenkes, Kemendikbud, dan organisasi profesi masing-masing agar nakes baru lulus bisa dimudahkan,” ujar Melki lewat pesan suara yang diterima, Sabtu (10/7).

Kemudahan izin bagi dokter dan perawat yang baru lulus diharapkan dapat segera membantu penanganan Covid-19 di berbagai daerah. Mereka juga dapat segera membantu penanganan penyakit lain di luar Covid-19. Kita, kata dia, harus memikirkan pola yang lebih bisa bergerak baik di lapangan bagaimana agar tenaga kesehatan yang ada hari ini bisa semua dikerahkan.

Di samping itu, para mahasiswa tingkat akhir di fakultas kedokteran, kesehatan, perawat, hingga farmasi perlu segera dipersiapkan dalam membantu penanganan pandemi. Sebab, kondisi saat ini membuat jasa mereka diperlukan dalam merawat pasien Covid-19 ataupun penyakit lainnya.

"Kondisi negara memanggil sehingga mereka harus menyiapkan diri untuk membantu penanganan Covid-19, maupun pelayanan kesehatan lainnya," ujar Melki.

Terkait usulan IDI soal penghapusan uji kompetensi, Prof Cecep punya pandangan lain. Menurut dia, usulan itu harus didiskusikan lebih jauh, mulai dari sisi kemaslahatan hingga kekurangannya. Namun, kalau IDI dan fakultas kedokteran seluruh Indonesia punya pandangan yang sama, Prof menilai usul itu tidak ada masalah. "Hanya bagaimana mengukur kompetensi bagi lulusan kedokteran itu," kata Prof Cecep.

Mungkin menurut Prof Cecep, nantinya ada model baru dalam menjamin kompetensi lulusan fakultas kedokteran. "Artinya ada jaminan kualitas itu seperti apa, mungkin perlu bentuk baru," kata dia.

Memang diakuinya tantangan saat ini untuk mahasiswa kedokteran adalah belajar hingga mengimplementasikan ilmunya di lapangan dengan baik, di tengah pandemi. Bagaimana para dokter, termasuk juga mahasiswa yang sedang pendidikan, bisa melaksanakan tugas dengan melaksanakan protokol kesehatan yang baik dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang menjamin mereka tidak terpapar.

Ada kualifikasi tertentu yang sesuai protap harus dijalankan dengan baik. "Agar kesehatan dan keselamatan diutamakan," kata Prof Cecep.

Tidak bisanya 3.500 lulusan kedokteran yang hingga saat ini belum mengikuti uji kompetensi menjadikan alasan untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Kedokteran.  merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Kedokteran.

Usulan dari IDI itu pun membuat DPR menggodok revisi UU mengenai pendidikan akademik profesi terdiri atas penugasan dan pengembangan kedokteran. Anggota DPR RI Nurul Arifin uji kompetensi tersebut dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu tahun sehingga keberadaan mahasiswa yang tidak lulus ujian kompetensi tentu saja menyulitkan mereka yang ingin segera berpraktik sebagai dokter.

Ketua Fraksi Bidang Polhukam itu mengatakan, pendidikan kedokteran saat ini sudah terintegrasi dengan tiga ranah, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sehingga antara akademik dan profesi tidak dapat dipisahkan. "Saat ini revisi UU Pendidikan Kedokteran sudah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021," ujar anggota Badan Legislasi DPR RI itu dalam Webinar Fraksi Partai Golkar dengan tema "Polemik RUU Pendidikan Dokter".

Wakil ketua Fraksi Golkar itu menjelaskan alasan lain dimana uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) menjadi satu-satunya syarat kelulusan, dianggap menjadi salah satu masalah mahasiswa kedokteran. Selama mengulang UKMPPD, banyak mahasiswa yang diharuskan membayar SPP. "Sementara tidak ada lagi proses pembelajaran," ungkap Nurul.

Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek Nizam punya jawaban atas desakan tersebut. Ia menyebut jumlah dokter masih cukup untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Terlebih pada Mei bulan lalu, Ditjen Dikti baru saja meluluskan 3.320 dokter baru melalui uji kompetensi.

Pernyataan Nizam ini menjawab keluhan Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto yang menyebut, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hambatan para lulusan fakultas kedokteran itu yakni uji kompetensi di Ditjen Dikti.

Nizam menyebut, jika sudah lulus uji kompetensi dan sudah mendapat izin praktik dari KKI (Konsil Kedokteran Indonesia), pasti sudah boleh praktik dan menangani pasien. "Uji kompetensi Mei kemarin meluluskan 3.320 dokter baru, dan mereka siap untuk menangani pasien," kata Nizam yakin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement