Jumat 23 Jul 2021 21:38 WIB

Uji Kompetensi Ganjal Lulusan Kedokteran Perangi Pandemi

Ratusan lulusan kedokteran disebut tidak bisa diterjunkan membantu perangi Covid-19.

Uji kompetensi menjadi ganjalan lulusan kedokteran terjun membantu penanganan pandemi Covid-19. Foto: Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah memberikan pelatihan pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
Foto:

Pendidikan kedokteran dan kesehatan sebagai bagian dari pendidikan tinggi selalu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama sejak terbitnya UU No.20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No.38/2014 tentang Keperawatan dan UU No.4/2019 tentang Kebidanan.

Kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran juga sangat holistik dan komprehensif sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, dan melibatkan peran semua pemangku kepentingan pendidikan kedokteran. Saat ini terdapat 91 Fakultas Kedokteran (FK) yang 30 persen prodi kedokterannya telah terakreditasi A, dan 47 persen terakreditasi B oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Selain akreditasi, penjaminan mutu lulusan juga dilakukan melalui uji kompetensi nasional (UKMPPD). Hasil UKMPPD hingga saat ini juga menunjukkan perkembangan yang baik, dan mengindikasikan bahwa intervensi UKMPPD telah mendorong perbaikan input dan proses pembelajaran di tiap FK.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan pakar pendidikan kedokteran tentang dampak UKMPPD (2017), UKMPPD dipersepsi oleh masyarakat dapat memenuhi fungsi sebagai standarisasi lulusan, peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Ditjen Dikti juga telah melakukan kajian dengan pakar pendidikan kedokteran dan pemangku kepentingan berbasis evaluasi UKMPPD selama ini. Yaitu pembaruan sistem asesmen nasional melalui progra0mmatic assessment (uji tahap dan portofolio) yang diharapkan dapat mendorong juga percepatan implementasi sistem seleksi mahasiswa baru secara nasional untuk setiap FK.

Di sisi lain, pendidikan kedokteran dan kesehatan telah melakukan beradaptasi dengan baik melalui pendekatan praktik kolaboratif (collaborative practice) dan pendidikan intraprofesional (interprofessional education) dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Pendekatan tersebut sangat tepat diaplikasikan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Mahasiswa kedokteran saat ini mengalami distruksi pendidikan," kata pengamat pendidikan Prof Cecep Darmawan saat berbincang dengan Republika.co.id di tengah perjalanannya menuju kampus.

Di tengah distruksi ini, menurut Prof Cecep harus ada inovasi yang dilakukan universitas dan pengajar. Termasuk inovasi dalam melengkapi fasilitas belajar online agar berjalan dengan baik. Meski begitu tetap standardisasi, kualitas, dan kompetensi harus tetap dipertahankan dengan baik. "Tanpa mengurangi kualitas, hanya mengubah metodelogi dan pendekatan (belajar)," kata dia.

Prof Cecep mengomentari metode belajar online yang memiliki keterbatasan. Karena itu, inovasi terkait pembelajaran di fakultas kedokteran di berbagai universitas bisa saling mengadopsi dan berkolaborasi. "Atau mencontoh yang dilakukan universitas-universitas di luar negeri yang lebih maju," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement