Jumat 23 Jul 2021 20:57 WIB

Warga Lintas Agama Bisa Gunakan Krematorium TPU Tegal Alur

Warga yang membutuhkan jasa kremasi bisa menghubungi pengelola TPU Tegal Alur.

Warga Lintas Agama Bisa Gunakan Krematorium TPU Tegal Alur. Sebuah nisan ditutup dengan plastik di TPU khusus COVID-19 Tegal Alur, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan sebagai antisipasi penuhnya TPU khusus COVID-19 di Pondok Ranggon dan Tegal Alur karena masih tingginya jumlah kematian akibat COVID-19.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warga Lintas Agama Bisa Gunakan Krematorium TPU Tegal Alur. Sebuah nisan ditutup dengan plastik di TPU khusus COVID-19 Tegal Alur, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan sebagai antisipasi penuhnya TPU khusus COVID-19 di Pondok Ranggon dan Tegal Alur karena masih tingginya jumlah kematian akibat COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau Andreas Sofiandi memastikan warga lintas agama bisa menggunakan mesin krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Siapa saja umat beragama yang membutuhkan sesuai dengan kepercayaan agamanya kami layani," kata Andreas saat ditemui di TPU Tegal Alur, Jumat (23/7).

Baca Juga

Warga yang membutuhkan jasa kremasi bisa menghubungi pengelola TPU Tegal Alur dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Setelah itu, jenazah yang sudah dimasukkan ke dalam peti akan diantar ke TPU Tegal Alur untuk dikremasi dan abunya bisa langsung diberikan ke keluarga.

Terkait kemampuan mesin, Andreas mengatakan mesin itu bisa mengkremasi satu jenazah selama dua jam hingga tiga jam. "Kalau kami bekerja 15 jam, enam jenazah bisa kami kremasi," kata Andreas.

Andreas menegaskan pelayanan kremasi akan maksimal dan tidak dipungut biaya. Sebelumnya, Andreas memberikan mesin krematorium ke TPU Tegal Alur lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi Covid-19.

Bahkan beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi. "Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, dan Bandung," kata dia.

Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan foto kopi KTP yang warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi. Andreas berharap mesin pemberiannya itu bisa bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga memudahkan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement