Jumat 23 Jul 2021 16:41 WIB

Mendikbudristek Terima Masukan Terkait Masalah Statuta UI

Statuta UI yang direvisi, salah satunya berkaitan dengan rangkap jabatan rektor.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menanggapi terkait Statuta UI yang direvisi, salah satunya berkaitan dengan rangkap jabatan rektor. Nadiem mengatakan, dirinya menerima masukan dari sivitas akademika UI dan berbagai pihak mengenai peraturan yang menimbulkan pro dan kontra tersebut.

"Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI," kata Nadiem dalam keterangannya, Jumat (23/7).

PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 beberapa hari ini menimbulkan banyak kritik dari masyarakat, baik itu sivitas UI ataupun bukan. Salah satu pasal yang disoroti yakni berkaitan dengan rektor yang dilarang merangkap jabatan pada jenjang direksi di satu badan usaha.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro juga menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMN sejak sebelum statuta itu direvisi. Namun, dirinya telah mengundurkan diri secara resmi pada Kamis (22/7) dari jabatan komisaris.

Nadiem mengatakan, inisiatif pembahasan perubahan PP Statuta UI sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019. "Pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak," kata dia.

Mengingat PP tersebut telah diundangkan, maka PP Statuta UI untuk saat ini sudah berlaku. Namun, Nadiem menegaskan, pihaknya tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terutama sivitas akademika UI.

Nadiem juga mengimbau agar pihak-pihak yang berkaitan mengenai Statuta UI ini bisa berkonsolidasi dengan Kemendikbudristek. "Memberikan masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek," kata Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement