Rabu 21 Jul 2021 16:53 WIB

Diklat Bela Negara bagi Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

Diklat tersebut harus mereka lakukan sebagai syarat diangkat menjadi ASN..

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Diklat tersebut harus mereka lakukan sebagai syarat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Diklat tersebut harus mereka lakukan sebagai syarat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sejumlah pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Diklat tersebut harus mereka lakukan sebagai syarat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Diklat tersebut harus mereka lakukan sebagai syarat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement