Rabu 14 Jul 2021 08:55 WIB

Diksi Larangan Minol Disarankan Diubah

Diksi larangan pada judul RUU disarahkan diubah menjadi pengendalian atau pengaturan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Wali Umat Budha Indonesia (Walubi) menyarankan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengubah diksi judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Perwakilan PGI, Pdt H Lokra, menyarankan diksi larangan pada judul diubah menjadi pengendalian atau pengaturan. Ia mengaku, dalam sejumlah kegiatan agama Kristen, ada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement