Selasa 13 Jul 2021 23:55 WIB

20 Kelurahan di Palu Masuk Zona Merah

Kasus Covid-19 di Palu melonjak.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu rumah warga di lingkungan terpapar COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/7/2021). Penyemprotan itu untuk mencegah penularan COVID-19 yang sepekan terakhir ini mengalamai kenaikan signifikan di daerah tersebut.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu rumah warga di lingkungan terpapar COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/7/2021). Penyemprotan itu untuk mencegah penularan COVID-19 yang sepekan terakhir ini mengalamai kenaikan signifikan di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu menyatakan sebanyak 20 dari 46 kelurahan di Ibu Kota Sulawesi Tengah (Sulteng) itu masuk level empat atau berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan data sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu jumlah kelurahan yang masuk zona merah bertambah menjadi 20 kelurahan dari sebelumnya hanya 19 kelurahan," kata Sekretaris Dinkes Palu Ilham, Selasa (13/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan sejak 8 Juli 2021, data kelurahan berstatus zona merah tercatat baru enam. Lalu, dua hari kemudian jumlah itu meningkat drastis menjadi 19 kelurahan.

Pada Senin (12/7) jumlah tersebut naik menjadi 20 kelurahan dari 46 kelurahan di Palu. Berdasarkan hitungan teknis Dinkes, perubahan status dilihat dari jumlah warga terpapar, yakni jika dalam satu kelurahan ditemukan jumlah warga positif Covid-19 di atas lima kasus, maka dinyatakan zona merah.

"Jika dilihat dari tren kasus, Kota Palu cukup melonjak kasus positif Covid-19 seiring semakin bertambahnya status zona merah di kelurahan," katanya.

Ia menjelaskan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus corona di tengah masyarakat, Pemkot Palu memaksimalkan pengawasan dan evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada masing-masing wilayah. Tim khusus yang dibentuk dipimpilangsung Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido.

Tim tersebut bekerja melihat lebih dekat bagai mana pelaksanaan penerapan PPKM dengan harapan dapat menekan laju penularan Covid-19 di kota itu. "Pengawasan kegiatan lapangan tentu juga penting, supaya bisa terukur dan apa-apa saja kendala dalam pelaksanaan, supaya optimal pelaksanaan kegiatan PPKM," katanya.

Menurutnya, pemerintah telah bekerja keras dengan berbagai strategi dan kebijakan diterapkan mulai dari pencegahan hingga pengendalian kasus-kasus terkonfirmasi positif. Bahkan, salah satu langkah Pemkot Palu mengantisipasi jika sewaktu-waktu membeludak pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura telah disiapkan satu gedung khusus isolasi untuk warga terpapar virus corona yang membutuhkan perawatan secara intensif.

"Saat ini gedung isolasi disiapkan pemerintah belum digunakan. Kami berharap tidak ada pasien dirawat di gedung darurat tersebut," kata Ilham.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement