Jumat 09 Jul 2021 18:02 WIB

PPKM Darurat: Masjid Demangan Yogyakarta Ditutup Sementara

Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Masjid Al Barokah menutup sementara kegiatan ibadah di Demangan, Yogyakarta, Jumat (9/7). Penutupan sementara masjid ini untuk mendukung aturan PPKM Darurat dari Pemerintah. Selain shalat jamaah fardhu masjid ini juga meniadakan shalat Jumat.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement