Usulan Halaman DPR Jadi RSD Covid, Sekjen: Kami Bantu

Sekjen DPR mentakan akan bantu memfasilitasi jika sudah disetujui.

Jumat , 09 Jul 2021, 12:31 WIB
Halaman komplek DPR RI, Senayan, Jakarta
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Halaman komplek DPR RI, Senayan, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, 

 

Baca Juga

Usulan Halaman DPR Jadi RSD Covid, Sekjen: Kami Bantu Fasilitasi

 

JAKARTA -- Sekretariat Jenderal DPR RI merespons adanya usulan agar halaman Kompleks Parlemen Senayan menjadi rumah sakit darurat penanganan covid-19. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan DPR siap memfasilitasi hal tersebut. "Kalau akan digunakan halaman-halaman tersebut kami akan juga bantu fasilitasi," kata Indra kepada Republika.co.id, Jumat (9/7).

Indra mengatakan DPR berkomitmen membantu penanganan Covid-19 di Indonesia. Salah satunya termasuk mempersilakan halaman gedung DPR dijadikan RS darurat Covid-19."Prinsipnya DPR akan membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi covid bersama," ujarnya.

Ia memastikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, DPR akan setuju dengan usulan tersebut. DPR juga akan menyurati Kementerian Kesehatan (Kemkes)untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Kami juga akan menyurati Kemkes untuk menawarkan lokasi tapi SDMnya harus di Kemkes," tuturnya.

Sebelumnya Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kompleks Parlemen Senayan menjadi rumah sakit (RS) darurat penanganan covid-19. Usulan tersebut dikatakannya melihat banyaknya pasien covid-19 yang terlantar karena kondisi rumah sakit yang sudah penuh.

"Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien covid terlantar dan harus tunggu antre berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" kata Benny dalam cicitannya di akun Twitter resmi miliknya @BennyHarmanID yang sudah dikonfirmasi, Jumat (9/7).