Kamis 08 Jul 2021 09:20 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap NR dan AB Kasus Narkoba

Kepolisian akan membeberkan lebih rinci kepada publik ihwal perkara tersebut siang na

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan telah menangkap artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB terkait kasus tindak pidana narkotika. Keduanya telah ditangkap bersamaan pada Rabu (7/7) kemarin malam.

Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih perinci terkait perkara tersebut. "Saya mebenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus (Jakarta Pusat)," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7).

Baca Juga

Selanjutnya untuk memastikan, kata Yusri, kepolisian akan membeberkan lebih rinci kepada publik ihwal perkara tersebut dalam konferensi pers siang nanti di Polres Metro Jakarta Pusat secara offline. "Nanti siang setelah Zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen temen di sana," tutur Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement