Kamis 08 Jul 2021 08:12 WIB

Satgas: Sumut Kembali Bebas dari Zona Merah Covid-19

Kota Medan kini kembali ke zona oranye, Padangsidimpuan menjadi zona kuning.

[Foto Ilustrasi] Pekerja menyelesaikan pembuatan peti mati di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021). Menurut perajin, dalam satu bulan terakhir permintaan peti jenazah untuk korban COVID-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan sebesar 30 persen per hari.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
[Foto Ilustrasi] Pekerja menyelesaikan pembuatan peti mati di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021). Menurut perajin, dalam satu bulan terakhir permintaan peti jenazah untuk korban COVID-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan sebesar 30 persen per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan seluruh daerah di provinsi itu telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu (7/7).

Dua daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Medan kini kembali ke zona oranye (risiko sedang) dan Padangsidimpuan menjadi zona kuning atau risiko rendah. Data hingga Rabu kemarin juga menyebutkan bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Deli Serdang, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara.

Baca Juga

Sementara daerah zona kuning yakni Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai. Kemudian Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement