Rabu 07 Jul 2021 14:04 WIB

Ruang Karantina Darurat di UPAS Dishub DKI Jakarta (1)

Selain dimanfaatkan untuk isolasi pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pasien Covid-19 saat menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien Covid-19 saat menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement