Rabu 07 Jul 2021 06:30 WIB

Oman Umumkan Lockdown Tiga Hari Saat Idul Adha

Indonesia masuk dalam daftar larangan perjalanan Oman.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Oman Umumkan Lockdown Tiga Hari Saat Idul Adha. Pelabuhan di Kota Muscat, Oman.
Foto: Pixabay
Oman Umumkan Lockdown Tiga Hari Saat Idul Adha. Pelabuhan di Kota Muscat, Oman.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT --- Pemerintah Oman mengumumkan karantina total (lockdown) pada tiga hari pertama Idul Adha. Selain itu, pemerintah Oman juga melarang pelaksanaan shalat berjamaah, souq sebelum Idul Fitri (habta), dan pertemuan sesama warga.

Langkah ini sebagai upaya mengekang penyebaran virus corona. Seperti dilansir Saudi Gazette, Rabu (7/7), langkah itu diambil komite virus corona tertinggi negara yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Sayyid Hamoud Faisal Al Busaidi.

Baca Juga

Ia juga menetapkan penutupan kegiatan komersial selama dua pekan pada malam hari (dari pukul 17.00 hingga 04.00) dan larangan pergerakan individu dan kendaraan, mulai 16 Juli mendatang. Aturan tersebut dikecualikan pada tiga hari Idul Adha di mana karantina akan dilakukan sepanjang hari.

Namun, Provinsi Musandam dibebaskan dari keputusan penutupan kegiatan komersial dan larangan pergerakan individu dan kendaraan karena rendahnya jumlah infeksi dan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun, tidak diperbolehkan bagi orang dari luar memasuki provinsi itu.

 

Aturan itu berlaku mulai 9 Juli 2021, kecuali bagi mereka yang telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin serta pelancong dari luar negeri yang telah mendapatkan dua dosis vaksin. Komite tertinggi juga mencabut larangan pelancong yang tiba di Kesultanan Oman dari Mesir.

Komite menambahkan Singapura, Indonesia, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolumbia, dan Brunei Darussalam ke dalam daftar larangan perjalanannya. Wisatawan dari negara-negara yang disebutkan di atas tidak diizinkan memasuki Kesultanan mulai pukul 17.00 pada 9 Juli hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Larangan tersebut berlaku bagi para pelancong yang kebetulan pernah mengunjungi negara-negara tersebut di atas dalam waktu 14 hari sejak mengajukan permohonan untuk memasuki Kesultanan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement