Sabtu 03 Jul 2021 10:25 WIB

Kecewa PPDB, Orang Tua Kirim Surat Terbuka untuk Anies

Orang tua siswa merasakan adanya beberapa diskriminasi dan mengaku kecewa dengan PPDB

Petugas melayani orang tua murid berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani orang tua murid berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah orang tua siswa di DKI Jakarta mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam surat tersebut, mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap PPDB di DKI Jakarta.

Mereka merasakan adanya beberapa diskriminasi yang membuat siswa dan orang tua kecewa dan dirugikan dengan sistem PPDB di DKI Jakarta. Para siswa kurang beruntung akibat sistem yang tidak tepat sasaran sehingga belum mendapatkan sekolah.

Oleh karena itu, para orang tua tersebut pun berharap Gubernur DKI Jakarta dapat mengambil langkah untuk membantu siswa-siswa yang belum mendapat sekolah. Berikut surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan:

Jakarta, 01 Juli 2021

Kepada Yth,

Gubernur Propinsi DKI Jakarta

Bapak ANIES BASWEDAN

Di Jakarta

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kami sampaikan salam sejahtera dan doa kepada Bapak Gubernur beserta jajarannya.

Semoga Bapak Gubernur tercinta senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan terus berkarya dan bekerja keras demi kemajuan kota Jakarta dan kebahagiaan kami warga Jakarta.

Perkenankan kami sampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan PPDB di Jakarta yang kami rasakan kurang bijaksana. Kami yakin bahwa apa yang kami rasakan ini akan ditindak lanjuti oleh Bapak Gubernur sebagai sosok pemimpin yang Insya Allah bijaksana dan perhatian kepada warganya.

Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan sebagai berikut.

Sehubungan dengan PPDB 2021 yang sebentar lagi akan memasuki tahap akhir pada tanggal 5-7 Juli 2021; selama menjalani proses PPDB, kami orang tua murid merasakan adanya beberapa diskriminasi yang membuat siswa & orang tua kecewa dan dirugikan. Hal ini telah kami sampaikan langsung kepada Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta, Bapak Slamet; dan kepada wakil rakyat F-Gerindra, Bapak H. Purwanto, melalui zoom meet pada hari Rabu, 30 Juni 2021.

Karena sistem PPDB Tahap 1 :

• JALUR PRESTASI, yang tidak berkeadilan dan banyak merugikan siswa yang telah belajar keras untuk mendapatkan Nilai yang terbaik dikarenakan :

Nilai Akademik yaitu nilai SIDANIRA, mendapatkan porsi yang kecil karena dipotong dengan sistem persentil (contoh ada di lampiran).

Adanya nilai kejuaraan yang bersifat non akademik, sebaiknya dipisah penilaiannya tidak dijadikan satu dengan nilai akademik.

Nilai kegiatan sekolah OSIS & Ekskul, mendapatkan porsi yang cukup besar bila menjadi Ketua & Pengurus. Ini akan mengakibatkan seluruh siswa akan berebut menjadi ketua maupun pengurus.

Kuota JAPRES hanya 18 % dari kuota penerimaan siswa di sekolah. Ini sangat kecil. Sebagai contoh daya tampung suatu SMA Negeri adalah 288 siswa, 18% nya hanya 52 bangku, dibagi IPA 26 bangku, IPS 26 bangku) yang diperebutkan ratusan siswa (tidak seimbang).

• JALUR ZONASI yang memakai seleksi Usia, sama sekali tidak melihat dari Nilai SIDANIRA.

Hanya berdasarkan KK & Usia. Siswa yang nilainya tinggi dengan umur 15 th akan tersingkir dengan siswa yg nilainya rendah dengan umur 17 tahun. Ini Tidak berkeadilan.

Pembagian Zonasi terdapat Prioritas 1, 2 dan 3; ini menimbulkan masalah, karena P1 itu sangat jarang, begitupun dengan P2. Namun pada zonasi P3 terdapat sekian banyak kelurahan dan kecamatan, sehingga sangat banyak siswa yang bertarung memperebutkan bangku sekolah dan akhirnya tersingkir karena kalah usia.

Hasil dari PPDB Tahap 1:

Jumlah siswa yang diterima di SMA Negeri hanya sedikit  (per kelas hanya 4-10 orang siswa dari 36 siswa). Jadi hanya 11%-27% per kelas yang baru diterima di SMA Negeri.

Artinya, masih ada sekitar 73-89% dari jumlah siswa/kelas yang BELUM diterima di SMA Negeri. Sehingga yang akan terjadi akan ada 2 kemungkinan:

a. Orang tua siswa yang mampu dapat bersekolah swasta.

b. Orang tua siswa yang tidak mampu akan putus sekolah.

Catatan: Di masa pandemi seperti saat ini banyak dari orang tua siswa dipotong gaji atau tidak ada pekerjaan, sangat sulit untuk melanjutkan ke sekolah swasta.

Secara psikologis, terjadinya kekecewaan dan trauma pada anak karena mereka yang sudah belajar dengan rajin, tekun dan belajar keras yang menghasilkan nilai baik, tidak dihargai dengan sistem PPDB Tahap 1.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan, “bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan”.

Berdasarkan UU diatas, kami harapkan pada PPDB Tahap 2 ini dilakukan revisi yaitu :

Seleksi berdasarkan NILAI SIDANIRA saja (tanpa presentil, kejuaraan, kegiatan OSIS & Ekskul), karena murni nilai akademik.

Tidak berdasarkan Zonasi & Umur.

Daya tampung seleksi PPDB Tahap akhir ini diperbesar,  agar sekolah bisa menampung sebagian besar siswa-siswa yang belum mendapatkan sekolah. Usulan menambah daya tampung dicetuskan oleh:

Dari anggota DPRD Gerindra  Bpk. H. Purwanto yaitu dengan membuat sekolah negeri pagi dan petang.

Dari orang tua murid, dengan menambah siswa per kelas yang sebelumnya berjumlah 36 siswa, menjadi 40 an siswa (seperti tahun lalu).

Mengharapkan SMA Swasta untuk dilibatkan untuk menampung siswa-siswi yang belum mendapatkan sekolah.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Kami sangat berharap perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur Yth mengenai PPDB 2021 ini. Anak-anak yang mengalami kegagalan pada PPDB saat ini bukan karena mereka anak yang malas, bukan karena mereka anak yang bodoh. Mereka hanya kurang beruntung akibat sistem yang tidak tepat sasaran.

Di sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini, kami berharap semoga Bapak Gubernur Yth dapat mengambil langkah untuk membantu siswa-siswa yang belum mendapat sekolah.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur Yth, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,

1. Nama     : Siti Hadijah

    

2. Nama   : Milly M.G.

    

3. Nama    : Elok Sulistyowati

    

4. Nama    : Monica Dewi

    

5. Nama  : Tri Rahayu Listiarini

    

6. Nama   : Nurul Amalia

    

7. Nama    : Imelda Scorvia

    

8. Nama    : Dessy Wahyuni

    

9. Nama   : Erika br Tarigan

    

10. Nama  : Yuni Erita

     

11. Nama    : Upik Reno Dewi

      

12. Nama   : Yuliana

      

13. Nama    : Tuty Sulistyowati

      

14. Nama   : Nita Wardaningsih

      

Tembusan Kepada :

1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta

2. Yth. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Propinsi  DKI Jakarta

3. Yth. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Propinsi DKI Jakarta

4. Yth. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Propinsi DKI Jakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement