Kamis 01 Jul 2021 14:31 WIB

Covid Menyebar Cepat, Yogyakarta Siap Jalankan PPKM Darurat

Covid-19 menular dengan cepat di Yogyakarta dalam tiga pekan terakhir.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUP Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (30/6/2021). RSUP Sardjito menambah tenda darurat ruang IGD sebagai langkah antisipasi karena keterbatasan tempat, akibat lonjakan kasus pasien COVID-19 di DIY.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUP Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (30/6/2021). RSUP Sardjito menambah tenda darurat ruang IGD sebagai langkah antisipasi karena keterbatasan tempat, akibat lonjakan kasus pasien COVID-19 di DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut, siap untuk menjalankan PPKM darurat. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, PPKM darurat sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 yang begitu cepat.

"Kami siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat karena ini menjadi concern kami untuk mengatasi permasalahan sebaran Covid-19 yang semakin tinggi," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut kepada wartawan, Kamis (1/7).

Baca Juga

Heroe menuturkan, penyebaran Covid-19 yang sangat cepat terjadi dalam tiga pekan ini di Kota Yogyakarta. Dicurigai penyebaran yang sangat cepat ini terjadi karena sudah adanya varian baru Covid-19 yakni Varian Delta di Kota Yogyakarta.

Walaupun begitu, hingga saat ini belum terdeteksi apakah Varian Delta sudah ada di Kota Yogyakarta maupun di kabupaten lainnya di Provinsi DIY. Namun, kata Heroe, penyebaran yang sangat cepat ini juga mengakibatkan pertumbuhan kasus baru Covid-19 yang naik secara signifikan.

Bahkan, zona risiko Covid-19 dalam tiga pekan ini juga berubah drastis. Secara keseluruhan, Kota Yogyakarta masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Berdasarkan kecamatan, tidak semua kecamatan di Kota Yogyakarta yang masuk dalam zona merah. "Tiga pekan yang lalu zona hijau untuk PPKM mikro ada 95,5 persen dan 4,5 persen zona kuning. Namun tergerus menjadi 76-77 persen dalam tiga pekan ini, tergerus cepat," ujarnya.

Pihaknya pun akan menyiapkan aturan untuk menindaklanjuti kebijakan PPKM darurat ini. Diharapkan, dengan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali dapat menekan penyebaran Covid-19 dengan cepat dan signifikan.

"Yang paling penting memang menekan mobilitas dan interaksi masyarakat. Makanya ketika ada kebijakan-kebijakan drastis dari pemerintah pusat, ya akan kita siapkan," jelas Heroe.

photo
Memakai masker dobel kini sangat dianjurkan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement