Rabu 30 Jun 2021 18:34 WIB

Pembelajaran PPKN Masih Kurang Eksplorasi

Isu seperti hak anak, kesetaraan gender, dan kebinekaan absen dalam PPKN.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Balitbangbuk Kemendikbudristek Lukman Solihin menilai ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (PPKN). Di antaranya, eksplorasi yang masih terbatas di beberapa materi. (Ilustrasi Mata Pelajaran Pancasila)
Foto: Republika/Mardiah
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Balitbangbuk Kemendikbudristek Lukman Solihin menilai ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (PPKN). Di antaranya, eksplorasi yang masih terbatas di beberapa materi. (Ilustrasi Mata Pelajaran Pancasila)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Balitbangbuk Kemendikbudristek Lukman Solihin menilai ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (PPKN). Di antaranya, eksplorasi yang masih terbatas di beberapa materi. 

Lukman menilai, banyak materi yang hanya mengenalkan hal-hal baik dari Bangsa Indonesia. "Tentu saja ini ada maksud positif, tapi justru dengan tidak menunjukkan informasi berimbang dengan adanya konflik membuat siswa tidak terpapar bahwa bangsa ini terbentuk dari dinamika," kata dia, dalam diskusi daring Membentuk Warga Negara yang Demokratis, Rabu (30/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, Balitbangbuk Kemendikbudristek melihat siswa tidak mendapatkan paparan informasi yang cukup bahwa ada tantangan yang nyata di lapangan. Absennya beberapa isu seperti hak anak, kesetaraan gender, dan kebinekaan global masih belum banyak diangkat dalam pelajaran PPKN. 

"Bahkan, beberapa bagian kami melihat ada pengulangan bahkan tanpa pendalaman yang berarti," kata dia lagi. 

Selain itu, ia mengatakan, terjadi ketidakberimbangan pembahasan di dalam PPKN. Pada aspek tentang kewarganegaraan dan HAM, ia mengatakan, pembahasan lebih condong pada kewajiban sebagai warga negara. Artinya, informasi tentang hak warga negara dan HAM sangat kurang. 

Ia mengatakan, Siswa lebih banyak dibentuk kepatuhannya sebagai bagian warga negara. Padahal, ia mengatakan, siswa harus mengetahui hak-haknya sebagai warga negara. Karena itu, pembelajaran berimbang harus dipenuhi dalam PPKN. 

Lukman beserta timnya menyarankan, pelajaran PPKN perlu lebih mengarahkan dan mengakomodasi materi masyarakat sipil secara lebih personal. Selain itu, materi mengenai hak dan kewajiban harus lebih seimbang. 

"Hak ini perlu banyak ditonjolkan, termasuk hak untuk memilih. Jadi, di jenjang SMA kita lihat ternyata belum banyak diajari bagaimana menyalurkan aspirasi ketika dia sudah menjadi pemilih pemula," kata Lukman menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement