Rabu 30 Jun 2021 08:30 WIB

Orang Tua Saudi Daftarkan Anak Mereka Vaksinasi Covid-19

Saudi mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun menerima vaksinasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas kesehatan di Kerajaan Arab Saudi telah memperluas batas usia vaksinasi Covid-19. Kini, mereka mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun menerima vaksinasi.

Menanggapi aturan baru ini, sejumlah besar orang tua lantas mendaftarkan anak-anak mereka melalui aplikasi Tawakkalna. Kementerian Kesehatan juga menegaskan kembali keamanan dan kemanjuran vaksin dalam menghadapi epidemi ini, Selasa (29/6).

Dilansir di Arab News, Rabu (30/6), kementerian juga memperingatkan meningkatnya infeksi Covid-19 akhir-akhir ini. Utamanya virus menyebar melalui pertemuan sosial.

Pihak berwenang terus mendesak warga untuk mematuhi langkah-langkah jarak sosial, memakai masker, serta mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk mengekang penyebaran virus.

1.567 kasus baru Covid-19 tercatat di Kerajaan dalam 24 jam terakhir. Artinya, ada 486.106 orang di Arab Saudi kini telah tertular penyakit tersebut. 11.724 orang masuk kasus aktif, dengan 1.406 di antaranya kritis.

Selain itu, kementerian juga mencatat 1.032 pasien telah dinyatakan sembuh, sehingga total keseluruhan menjadi 466.578. Dalam 24 jam terakhir, Saudi juga melaporkan 15 kematian baru sehingga jumlah kematian menjadi 7.804 orang. Tingkat pemulihan Arab Saudi saat ini berada di 95,9 persen.

Sejauh ini, Kerajaan Saudi telah memberikan lebih dari 17,6 juta vaksin Covid-19, dengan kecepatan 50,6 dosis per seratus. Lebih dari 50 persen populasi negara itu telah diinokulasi dengan setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

Di sisi lain, 109.199 tes PCR telah dilakukan dalam 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah total tes yang dilakukan di Kerajaan menjadi lebih dari 21,7 juta.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan melakukan 23.366 tur inspeksi di masjid-masjid Kerajaan selama seminggu terakhir. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus dan untuk mencapai standar keamanan tertinggi. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement