Sabtu 26 Jun 2021 11:50 WIB

Konsumsi Bekicot, Halal atau Haram?

Menurut Mazhab Syafii, bekicot itu dianggap sebagai sesuatu yang diharamkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ALI YUSUF 

Bagi sebagian orang, bekicot tampak menjijikkan. Namun, nyatanya ada sebagian masyarakat yang mengolah dan mengonsumsinya. Ada yang mengolahnya menjadi keripik, satai, dan lainnya. Lantas, pertanyaan pun muncul terkait hukum mengonsumsi hewan ini: halal atau haram? Patut dicatat bahwa status hukum (halal atau haram) makan bekicot tidak ada di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement