Jumat 25 Jun 2021 00:03 WIB

Komnas HAM akan Tanyakan Ini ke BIN dan BNPT

Pemanggilan kedua lembaga itu terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemanggilan kedua lembaga itu terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM membutuhkan sejumlah keterangan. Salah satunya terkait pengetahuan instrumen serta metode assesmen yang digunakan dalam proses TWK pegawai KPK. 

Baca Juga

"Kami akan mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN. Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini, " kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (24/6). 

Keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi. 

 

Komnas HAM menargetkan, akhir bulan ini dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Oleh karenanya, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement