Kamis 24 Jun 2021 18:39 WIB

Novel: Penyingkiran Pegawai KPK Operasi Intelijen

Novel mempertanyakan ada pihak yang melakukan profiling secara mendalam pegawai KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan operasi intelijen untuk menyingkirkan para pegawai yang dinilai berintegritas. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

"Kalau ini adalah suatu operasi intelijen," kata Novel dalam diskusi daring, Kamis (24/6).

Novel menambahkan, seperti ada pemetaan jabatan yang dilakukan pihak tertentu. Novel pun masih mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mengorder agar para pegawai yang bekerja secara profesional dipecat dari KPK.

Menurut Novel, alih status pegawai KPK seharusnya hanya beralih statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan untuk baru mendaftar, apalagi untuk naik jabatan. "Kami di KPK tidak sedang untuk naik pangkat, tidak ganggu jabatan," tegas Novel.

Novel pun mempertanyakan, pihak-pihak yang justru melakukan profiling terhadap para pegawai KPK secara mendalam. Terlebih kediaman pegawai KPK juga turut didatangi.

"Saya sering mengikuti suatu proses seleksi yang di sana ada assessment dan tidak ada namanya assessment atau atau tes apapun itu ada profile," ujar Novel. Ia mengkhawatirkan adanya kongkalikong dari pelaksanaan TWK pegawai KPK.

"Kalau memang itu operasi intelijen maka apakah boleh ada operasi intelijen yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik, ini yang berbahaya dan saya kira ini nggak boleh dibiarkan," tegas Novel.

Novel berharap, yang terjadi di KPK saat ini tidak akan terjadi pada lembaga maupun kementerian lain. "Kami khawatir ke depan orang-orang baik di tempat-tempat lain, di Kementerian atau lembaga lain atau situasi tertentu itu akan diperlakukan yang sama oleh orang-orang yang punya kepentingan seperti ini, ini yang berbahaya," tegas Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut 51 pegawai KPK yang diberhentikan itu sudah 'merah' dan tidak bisa dibina. “Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah 'merah' dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander.

Sementara itu, dia menuturkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Meskipun mereka juga memiliki kemungkinan tidak diangkat menjadi ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement