Kamis 24 Jun 2021 16:04 WIB

Pengadilan Swedia Temukan Kasus Larangan Jilbab di Sekolah

Larangan tersebut bertentangan dengan hukum Swedia dan hukum internasional.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Muslim Swedia (ilustrasi)
Foto: EPA/Fredrik Sandberg
Muslim Swedia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, STOCKHOLM – Pengadilan Swedia menemukan larangan cadar dan jilbab di sejumlah sekolah kota Skurup dan Staffanstorp. Oleh karena itu, pengadilan menguatkan keputusan sebelumnya yang menekankan larangan tersebut bertentangan dengan hukum Swedia dan hukum internasional.

“Diizinkan untuk menunjukkan identitas agama seseorang adalah sesuatu yang dilindungi oleh Instrumen Pemerintah dan Konvensi Eropa,” kata Presiden Pengadilan Dag Stegeland dalam siaran persnya.

Sebelumnya, pemerintah kota Skurup dan Staffanstorp telah memutuskan larangan mengenakan jilbab di sekolah. Di Skurup, keputusan berlaku untuk siswa dan staf sementara di Staffanstorp hanya belaku untuk siswa.

Menurut undang-undang, menutupi kepala atau rambut seseorang karena alasan agama, dipandang sebagai bagian dari praktik keagamaan atau kebebasan berekspresi. Bagi Stegeland, perlindungan kebebasan beragama dalam instrumen pemerintahan adalah mutlak.

 

“Fakta bahwa Undang-Undang Pendidikan menyatakan pendidikan sekolah harus non-denominasi adalah tentang pengajaran bukan pakaian apa yang boleh Anda kenakan. Membatasi kebebasan beragama tidak memiliki dukungan konstitusional dalam hukum Swedia,” ujar Stegeland.

Dikutip Sputnik News, Kamis (24/6), pada tahun 2019, Kota Staffanstorp memperkenalkan tidak adanya toleransi bagi pakaian Muslim untuk anak kecil. Larangan tersebut dirancang untuk memastikan hanya kesetaraan dan nilai-nilai Swedia yang diterapkan.

Partai Moderat liberal-konservatif, Partai Demokrat Swedia nasional-konservatif, dan Partai Skurup lokal bekerja sama untuk meloloskan larangan instrumen pakaian agama di kota Skurup termasuk di sekolah. Larangan tersebut melibatkan jilbab, burqa, niqab, dan pakaian lainnya yang bertujuan untuk menutupi wajah.

Kedua larangan tersebut memicu perdebatan panas di media. Politisi liberal dan berhaluan kiri dengan keras mengutuk larangan itu. Mereka memandangnya sebagai penindasan dan pelanggaran kebebasan beragama dan hak-hak perempuan.

Mereka juga mengaku bahwa mereka menjunjung tinggi tradisi sekuler dan menyerang penindasan agama terhadap perempuan yang tidak termasuk dalam feminis Swedia. Jumlah Muslim di Swedia telah melonjak dalam beberapa dekade terakhir. Pada tahun 1950-an berjumlah ratusan. Kini meningkat menjadi lebih dari 800 ribu dari total penduduk 10 juta orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement