Kamis 24 Jun 2021 15:31 WIB

AS Batasi Ekspor ke 5 Perusahaan Terduga Pelanggar HAM Uighu

Perusahaan China disebut menerima atau menggunakan kerja paksa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, mengikuti kelas Bahasa Mandarin, Jumat (3/1/2019).
Foto: ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie
Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, mengikuti kelas Bahasa Mandarin, Jumat (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menerapkan pembatasan ekspor ke lima perusahaan China yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Mereka disebut menerima atau menggunakan kerja paksa.

 

Baca Juga

Dilaporkan laman Aljazirah pada Rabu (23/6), perusahaan-perusahaan yang dicantumkan ke the Commerce Department’s Entity List yakni Silikon Hoshine, Xinjiang Daqo New Energy (sebuah unit dari Daqo New Energy Corp), Xinjiang East Hope Nonferrous Metals (anak perusahaan dari raksasa manufaktur East Hope Group yang berbasis di Shanghai), Xinjiang GCL New Energy Material, dan Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC).

Setidaknya beberapa perusahaan adalah produsen utama silikon monokristalin dan polisilikon yang digunakan dalam produksi panel surya. Pada Desember lalu, AS juga melarang impor kapas dari XPCC dengan alasan perbudakan buruh.

 

Pemerintahan Presiden Joe Biden dan mantan presiden Donald Trump sama-sama mengambil sikap keras ke Cina terkait perlakuan serta kebijakannya terhadap Muslim Uighur. Pemerintahan Trump sempat menyatakan bahwa apa yang dilakukan Beijing di Xinjiang adalah genosida. Hal itu diungkapkan sesaat sebelum pemerintahannya berakhir dan digantikan Biden.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement