Rabu 23 Jun 2021 18:08 WIB

Ini Kelebihan Program Studi Akuntansi IKOPIN

Ikopin giat berkontribusi menyediakan tenaga ahli akuntan di Tanah Air.

Program Studi Sarjana (PSS) Akuntansi Ikopin.
Foto: Istimewa
Program Studi Sarjana (PSS) Akuntansi Ikopin.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Dr. Eka Setiajatnika, S.Ak., M.Ak

Program Studi Sarjana (PSS) Akuntansi Ikopin didirikan atas dasar kebutuhan industri dan institusi lainnya di Indonesia yang tinggi terhadap tenaga akuntan yang profesional seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi makro. Saat ini kebutuhan akuntan bertaraf internasional diperkirakan sebesar 425 ribu orang, sementara akuntan profesional hanya tersedia sekitar 16 ribu orang.

Untuk bidang profesi akuntan yang lebih spesifik, yakni jasa akuntan publik, tren kebutuhan tenaga profesional akuntan publik di Indonesia juga semakin meningkat. Banyak peraturan perundangundangan yang mewajibkan suatu entitas untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Selain itu, kondisi perekonomian domestik yang sedang tumbuh dan berkembang juga membutuhkan peran serta akuntan profesional untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sektor publik dan komersial dengan cara menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang andal, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Profesi akuntan khususnya akuntan sektor publik sangat dibutuhkan karena memegang peranan penting dalam menciptakan stabilitas sistem ekonomi dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga profesi ini dapat membantu untuk meningkatkan pemahaman pemerintah tentang posisi dan prospek fiskal mereka. Juga penting untuk memberikan pemahaman kepada legislator, pasar, dan warga negara, terkait informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan dan kebijakan yang efisien serta meminta pertanggug jawaban pemerintah atas kinerja mereka.

Selanjutnya peran akuntan yang tak kalah penting, profesi akuntan juga memiliki kemampuan unik dan relevan dalam upaya mencapai Suistainable Development Goals (SDGs). Profesi bisa memastikan negara dan perusahaan memiliki kemapuan untuk mengukur kemajuan, memantau perkembangan yang terjadi, serta melaporkan pencapaian di bidang-bidang terkait pengentasan kemiskinan, melindungi bumi dari risiko hilangnya sumber daya dan memastikan kemakmuran bagi semua penghuninya.

Semuanya dapat dicapai apabila seorang akuntan dapat mengkapitalisasi elemen-elemen dasar akuntansi dan pelaporan keuangan, dengan masukkan elemen yang lebih komprehensif seperti penggunaan integrated reporting (IR) yang menggabungkan semua faktor yang memenuhi bisnis dan dunia ekonomi, termasuk data keuangan dan non-keuangan.

Dari sisi kelembagaan organisasi koperasi berdasarkan data Statistik Kementerian Koperasi dan UKM (2018), dikaitkan pertumbuhan dan perkembangan unit koperasi secara nasional telah mencapai lebih dari 206.288 unit, dengan anggota sebanyak 35.237.990 orang. Kondisi ini tentu akan banyak membutuhkan dukungan sumber daya manusia dalam berbagai bidang.

IKOPIN sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mengkhususkan diri dalam bidang perkoperasian, kewirausahaan dan UKM telah berupaya untuk menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan gerakan perkoperasian. Masih menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), kualifikasi yang diperlukan tidak hanya memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan, tetapi juga kemampuan menganalisis laporan tersebut sebagai dasar untuk menjalankan fungsi-fungsi manajemen, maka pendidikan PSS Akuntansi diselenggarakan oleh Ikopin diarahkan untuk menjembatani ketimpangan dunia usaha dengan pendidikan formal di perguruan tinggi.

Manfaat lain yang dapat dipenuhi oleh PSS Ikopin adalah untuk berpartisipasi dalam memberikan kontribusi penyediaan tenaga ahli akuntan secara nasional. Berdasarkan UUD 1945, Pasal 33 bahwa bangun usaha yang sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Pasal inilah yang melatar belakangi didirikannya Ikopin, sehingga Visi Ikopin sebagai UPPS adalah sebagai berikut: “Menjadi Perguruan Tinggi yang handal dan terpercaya dalam menyiapkan kader koperasi dan pengusaha tangguh dalam menghadapi persaingan global tahun 2027”.

PSS Akuntansi diturunkan dari visi Ikopin. Sebagai salah satu unsur penyelenggara pendidikan di lingkungan Ikopin, PSS Akuntansi memiliki visi sebagai berikut: “Menjadi Pusat Pengembangan dan Inovasi Ilmu Akuntansi Berbasis Teknologi Informasi Bagi Koperasi dan UMKM”.

Arah kebijakan pengembangan program studi ditetapkan dalam Rencana Strategis yang diturunkan dari Visi dan Misi PSS Akuntansi, dengan mempertimbangkan feedback hasil evaluasi terhadap kinerja akademik secara internal dan melakukan penyesuaian dengan kemungkinan faktor-faktor lingkungan eksternal yang senantiasa berubah. Evaluasi internal dilakukan setiap semester terhadap dua aspek yaitu evaluasi terhadap kinerja akademik yang berkordinasi dengan unit Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan aspek keuangan yang dilakukan melalui audit internal.

SPMI didirikan dengan tujuan untuk menjaga mutu pendidikan. Sesuai dengan ketetapan Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), mutu pendidikan yang diaudit SPMI. Mekanisme ini merupakan salah satu cara untuk menjamin mutu pembelajaran pada PSS Akuntansi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa SPMI merupakan bagian integral dalam penjaminan mutu pendidikan pada PSS Akuntansi.

PSS Akuntansi Ikopin merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang ada di Indonesia yang menciptakan ahli di bidang akuntansi koperasi. Oleh karena itu pengujian baku mutu sulit dilaksanakan mengingat tidak ada pembanding perguruan tinggi lainnya. Selain konsentrasi akuntansi koperasi, PSS Akuntansi juga menyelenggarakan konsentrasi akuntansi keuangan, akuntansi pemerintahan, akuntansi syariah dan akuntansi perpajakan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka baku mutu dilakukan bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan beberapa perguruan tinggi yang memiliki program studi akuntansi di wilayah Jawa Barat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 154 Tahun 2014, Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi, pembukaan PSS Akuntansi dikategorikan sebagai Rumpun Ilmu Terapan, dengan kode program studi (KDPS): 6 1 6 03 01, Nama Program Studi (NMPS): Akuntansi, secara Internasional dengan penamaan: Accounting, Jenjang Pendidikan Strata 1 (S1), dengan gelar Sarjana Akuntansi (S.Ak).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement